Fraksi PPP: Sepakat Kebijakan Pemerintah
Mencermati kondisi moneter, Fraksi PPP DPRD Jawa Timur mendukung dan sepakat atas kebijakan Pemprov Jatim terhadap penjamin resiko bagi sektor Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang tidak memenuhi persyaratan perbankan. "Diperlukan penguata pembiayaan melalui penempata modal mauoun disain kebijakan perkreditan di BUMD milik Pemprov Jatim," kata Suhermin Abdul Muhaimin.
PPP lanjut Suhermin Abdul Muhaimin menyampaikan, di daerah (Kabupaten /Kota) bahwa unit usaha syariah (UUS) PT Bank Jatim menjadi PT Bank Jatim Syariah (perseroda) belum nampak aktivitas yang jelas. "Disisi lain pemerintah kab/kota masih mempercayakan seluruh transaksi keuangan pada Bank Jatim. Maka sejauh mana keleluasaan dalam pengembangan usahanya, pengembangan produk bisnis, dan kapasitas penjamin khususnya pada UMKM/UKM model syatiah di seluruh Jawa Timur," kata dia.
Terkait total alokasi dana yang disuntikan, Fraksi PPP DPRD Jawa Timur berharap uang rakyat sebesar Rp 535 miliar yabg dipertaruhkan sebagai penyertaan modal kepada PT Bank Jatim Syariah (Perseroda) harus dikelola denga baik. " Sehingga berdampak multi player effek khususnya pada UMKM yang berbasis syariah dan menghasilkan tambahan PAD untuk pembiayaan pembangunan Jawa Timur," ucap politisi PPP Jawa Timur ini lebih serius










