gerbang baru nusantara

Tak Dapat Pesangon, Anggota DPRD Jatim Tak Terpilih Dapat Tabungan Rp 30 Juta

Tak Dapat Pesangon, Anggota DPRD Jatim Tak Terpilih Dapat Tabungan Rp 30 Juta

Try Wahyudi
Kamis, 29 Agustus 2019
Bagikan img img img img

Tak Dapat Pesangon, Anggota DPRD Jatim Tak Terpilih Dapat Tabungan Rp 30 Juta

Meski tak dapat pesangon atau pension, para anggota DPRD Jatim periode 2014-2019 yang tak terpilih lagi untuk periode selanjutnya, masih menikmati dana tabungan yang dikumpulkan saat menjabat sebagai Anggota DPRD Jatim.

“Hampir tiap bulan kami dipotong buat tabungan. Besarannya Rp. 500 ribu,”ungkap Wakil Ketua DPRD Jatim Kusnadi saat dikonfirmasi di Surabaya, Kamis (29/8/2019).

Kusnadi mengatakan jika besaran Rp 500 ribu dikalikan dengan 12 bulan dan dikalikan selama lima tahun maka saat masa akhir jabatan anggota DPRD Jatim yang tak terpilih akan mendapatkan tabungan Rp 30 juta.

“Kami adalah Pejabat Daerah, sehingga tak dapat pensiun atau pesangon. Beda dengan DPR RI yang mendapat pensiun sesuai masa jabatannya karena mereka adalah penyelenggara negara,”ungkap pria yang merupaka calon kuat Ketua DPRD Jatim periode 2019-2024 mendatang.

Sedangkan kewajiban mengembalikan kendaraan dinas jika tak lagi menjabat sebagai DPRD Jatim, Kusnadi mengatakan bahwa pemerintah memberikan kesempatan bagi para anggota DPRD yang tak terpilih untuk memilikinya.

“Bisa dimiliki tapi tak gratis. Kalao cocok, mendagri mengijinkan untuk membeli kendaraan dinas tersebut,”jelasnya

Berita Terkait

Berita Terkait

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Index Menu

Index Menu