gerbang baru nusantara

Driver Ojol Demo DPRD Jatim Tuntut Bos Big Blue Taxi Malaysia Dipidanakan

Driver Ojol Demo DPRD Jatim Tuntut Bos Big Blue Taxi Malaysia Dipidanakan

Adi Suprayitno
Selasa, 03 September 2019
Bagikan img img img img

Driver Ojol Demo DPRD Jatim Tuntut Bos Big Blue Taxi Malaysia Dipidanakan

Ratusan Pengemudi Ojek Online (Ojol) menuntut Bos Big Blue Taxi, Datuk Shamsubahrin Ismail dipidanakan. Mengingat warga kebangsaan Malaysia itu telah menghina Indonesia yang viral di media sosial dengan menyebut rakyat Indonesia sebagai warga miskin. 

Dalam video tersebut, Shamsubahrin Ismail juga menyalahkan Pemerintah Indonesia karena melegalkan ojek online, sehingga Pemerintah Malaysia tidak perlu menirunya.

Tuntutan pengemudi Ojol disampaikan saat menggelar aksi di gedung DPRD Jawa Timur.Legislatif diminta agar dapat mendesak pemerintah pusat untuk mempidanakan Shamsubahrin Ismail lewat jalur diplomasi.

Koordinator aksi, Arif, menegaskan, seluruh pengemudi ojek online merasa tersinggung dengan  perkataan Syamsubarin. Ojek online dipandang sebagai pekerjaan rendah.  "Kami menuntut agar Saudara Shamsubahrin bisa ditindak secara hukum," kata Arief, saat orasi, Senin 2 September 2019.

Pengemudi ojol juga menuntut agar Syamsubahrin meminta maaf karena telah merendahkan harkat martabat masyarakat Indonesia.  Demontrans akhirnya ditemui oleh dua Anggota DPRD Jatim yakni Hadi Dediansyah dari Fraksi Partai Gerindra, dan Mathur Husyairi dari PBB. 

Hadi menjelaskan, Shamsubahrin merupakan kewarganegaraan Malaysia, sehingga tidak dapat langsung dipidanakan. Salah satu cara agar Shamsubahrin diproses hukum adalah Pemerintah Indonesia melakukan jalur diplomasi.

"Shamsubahrin imi ada di Malaysia sehingga agak membingungkan kalau diproses di Indonesia. Sulit juga karena mereka bukan orang Indonesia," kata Hadi.

Dewan mendorong pemerintah untuk turun tangan. Mengingat ucapan yang dilontarkannya oleh Shamsubahrin dapat mencederai harga diri warga Indonesia.. "Mau tidak mau, pemerintah Indonesia harus bisa bisa memberi tuntutan juga sama dengan tuntutan pengemudi ojek online ini," kata Hadi.

Politisi yang baru dilantik Sabtu (31/8/2019) kemarin ini menegaskan, bahwa ocean Syamsubahrin di medsos bukan semata masalah personal, namun telah menyangkut masalah bangsa dan negara. Pemerintah Indonesia harus dapat memberikan efek jera. 

"Kami sepaham dengan teman-teman ojek online agar yang bersangkutan harus ditindak secara hukum yang berlaku," jelas Hadi. 

Legislator tidak ingin ada tindakan yang dapat mengarah ke persoalan pelecehan bangsa lain, atau melecehkan bangsa Indonesia."Kami kawatir nanti akan muncul saudara Shamsubahrin yang lain," jelasnya. 

Untuk diketahui, Bos Big Blue Taxi Malaysia Datuk Shamsubahrin Ismail kembali 'beraksi' setelah meminta maaf. Datuk kembali menyinggung pemerintah Indonesia dengan menyebut bukan rakyat Indonesa yang miskin tapi ada kesalahan yang dilakukan pemerintah Indonesia.

"Rakyat Indonesia tak salah, kalau dikatakan miskin. Yang salah itu adalah kerajaan Indonesia, pemerintah Indonesia yang salah," ujarnya dalam video viral yang diunggah oleh akun Instagram @lambe_turah.

Ismail menilai Pemerintah Malaysia tidak perlu mengikuti apa yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia mengizinkan Gojek atau Grab. Ismail menyinggung driver ojek online tak punya gaji tetap.

"Pemerintah di Malaysia mengikuti kesalahan yang dilakukan pemerintah Indonesia. Kenapa harus kita membiarkan anak muda kita Malaysia bekerja tanpa gaji tetap, untuk membawa Grab, untuk membawa Gojek," tuturnya

Berita Terkait

Berita Terkait

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Index Menu

Index Menu