Masih Tinggi, DPRD Jatim Dorong Terbentuknya Peraturan Khusus Terhadap Kekerasan Seksual
Masih Tinggi, DPRD Jatim Dorong Terbentuknya Peraturan Khusus Terhadap Kekerasan Seksual
Masih Tinggi, DPRD Jatim Dorong Terbentuknya Peraturan Khusus Terhadap Kekerasan Seksual
Ketua Fraksi PKB DPRD Jatim Anik Maslachah mengatakan komnas perempuan menemukan fakta baru tentang kekerasan terhadap perempuan yaitu perkosaan dalam pernikahan terlebih di Jawa Timur.
“Banyak sekali jenis kekerasan pada perempuan namun jenisnya semakin hari semakin beragam,”jelasnya di Surabaya, Selasa (17/9/2019).
Wanita asal Sidoarjo ini mengatakan respon masyarakat terhadap sekian kasus diwarnai stigma untuk memosisikan kekerasan seksual lebih sebagai persoalan moralitas korban.
“Kami mengajak seluruh elemen termasuk pemerintah untuk peduli dengan kekerasan terhadap perempuan Bersama penanganannya, ”lanjutnya.
Bagi FPKB, sambung mantan Ketua Komisi C DPRD Jatim perlu kebijakan khusus untuk memberantas tindak pidana kekerasan seksual dengan menghadirkan hokum restorative yang merupakan wujud kehadiran negara dalam melindungi seluruh warganya.
“Dengan adanya UU Penghapusan Kekerasan Seksual (P-KS) merupakan kebijakan khusus menjadi sesuatu yang harus segera dilaksanakan,”jelasnya.










