gerbang baru nusantara

DPRD Jatim Sarankan Anggaran Pengadaan Seragam Gratis

DPRD Jatim Sarankan Anggaran Pengadaan Seragam Gratis

Mukriel
Rabu, 09 Oktober 2019
Bagikan img img img img

DPRD Jatim Sarankan Anggaran Pengadaan Seragam Gratis

Pelayanan kesehatan termasuk asuransi merupakan hal yang sangat penting. Dan anggota Legislatif DPRD Jatim pun menyadari pentingnya jaminan tersebut untuk masyarakat Indonesia.

Anggota Fraksi Nasdem DPRD Jatim, Suwandi Firdaus mengatakan, upaya Pemerintah menutup defisit Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan dengan menaikkan premi merupakan alasan tidak logis. Mengingat sebelumnya Pemerintah Pusat sudah mengucurkan dana cukai rokok untuk menutup defisit BPJS. "Bukan alasan kalau iuran dinaikkan untuk menutup defisit. Karena sebelumnya Pemerintah sudah menutup defisit dengan dana cukai," Katanya, Rabu (9/10).  

Wakil Ketua Federasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSPSI) Mojokerto itu menegaskan, menutup defisit tidak harus menaikkan iuran. Pemerintah bisa mengambil dana dari sektor lain. Seperti Migas atau pajak lainnya. Dengan adanya kenaikan premi di tahun 2020, buruh menolak karena memberatkan masyarakat. Terutama kaum buruh. Pemerintah kurang berpihak kepada masyarakat miskin. "Seharusnya Pemerintah sebelum dan sesudah memberlakukan kenaikan BPJS mempunyai regulasi sehingga tidak mengalami kerugian,"Lanjutnya

Deputi BPJS Kesehatan Jatim, Handaryo menambahkan, tunggakan hutang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) mencapai Rp 2,5 triliun yang tersebar di 325 rumah sakit di Jawa Timur. Dirinya tidak dapat merinci secara detail jumlah tunggakan BPJS di tiap rumah sakit. Jumlah tanggungan hutang itu diperkirakan bisa terus bergerak. “Tunggakan Rp 2,5 Triliun itu tersebar di RS ada di Jatim,” ujarnya.

Handaryo memastikan bahwa BPJS terus melakukan pembayaran ke rumah sakit, baik dengan sistem pelunasan, maupun bertahap. Dia menjelaskan bahwa BPJS memiliki tunggakan tinggi karena premi yang dibayar oleh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tidak mampu menutupi fasilitas pelayanan rumah sakit. Belum lagi, masyarakat yang baru sakit langsung daftar BPJS. Ketika sudah sembuh dari sakitnya, tak mau kembali membayar premi. “Ada juga yang sudah terdaftar, rajin membayar iuran hanya saat sakit saja. Ketika sudah sembuh, mereka enggan iuran,” Paparnya.

Untuk mengatasi tanggungan hutang di rumah sakit, BPJS Kesehatan butuh dukungan pemerintah daerah untuk menyelesaikannya. Jika tunggakan tidak segera dibayar dan melebihi jatuh tempo,  dikhawatirkan Perjanjian Kerjasama (PKS) rumah sakit dengan BPJS Kesehatan tidak diperpanjang. “Kami berharap ada kucuran dana dari pemerintah pusat untuk melunasi hutang di Jatim," paparnya.

Berita Terkait

Berita Terkait

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Index Menu

Index Menu