gerbang baru nusantara

Komisi B Panggil Dinas Peternakan, Imbas Daging Kerbau Ilegal Masuk Jatim

Komisi B Panggil Dinas Peternakan, Imbas Daging Kerbau Ilegal Masuk Jatim

Elisa A
Selasa, 10 Desember 2019
Bagikan img img img img

Komisi B Panggil Dinas Peternakan, Imbas Daging Kerbau Ilegal Masuk Jatim

Komisi B DPRD Jawa Timur memastikan memanggil Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur, untuk memastikan adanya daging kerbau ilegal asal India  masuk Jawa Timur.

Wakil Ketua Komisi B, Habib Mahdi menegaskan, pihaknya segera meminta keterangan dinas terkait, terkait maraknya daging kerbau yang menabrak peraturan gubernur (Pergub) tahun 2010. "Kalau perlu dalam waktu dekat akan memanggil dinas terkait," terang Habib Mahdi, Selasa (10/12/2019).

Politisi PPP Jawa Timur ini menegaskan, pihaknya, mengindikasikan ada sejumlah importir memanfaatkan mahalnya harga hewan ternak  sapi di Jatim. Habib Mahdi menegaskan,  komisi yang membidangi perekonomian di Jawa Timur ini,  tidak akan mentolelir mereka  yang memanfaatkan dengan memasukkan daging tidak sesuai dengan regulasi. "Jangan sampai ada yang memanfaatkan hari besar dengan mendatangkan daging yang tidak sesuai dengan regulasi  di Jawa Timur," terangg Mahdi.

Politisi asal Probolinggo ini, menambahkan pihaknya segera croscek adanya temuan daging yang melanggar regulasi atau aturan di Jatim.

Sebelumnya Muntowif Ketua Paguyuban Pedagang Sapi dan Daging Segar (PPSDS) Jawa Timur mengatakan menjelang natal dan tahun baru 2020, ternyata tidak diikuti dengan meningkatnya kebutuhan daging sapi. Hal ini, dimanfaatkan importir daging kerbau memanfaatkan moment tersebut untuk memasukkan daging kerbau. "Buktinya, jumlah sapi potong di RPH tidak mengalami kenaikan, bahkan cenderung turun. Jebloknya kebutuhan daging sapi ini, ternyata dimanfaatkan importir memasukkan daging kerbau asl India ke Jawa Timur," kata dia.

Muntowif menyampaikan, masuknya daging kerbau ke Jatim jelas melanggar surat edaran (SE) Gubernur. "Pemahaman kami sampai saat ini SE Gubernur yang dibuat pada tahun 2010 tersebut sebelum direvisi, sehingga daging yang masuk ke Jatim bisa dikatakan ilegal," tegas Muntowif.

Sampai saat ini, belum ada kebijakan yang bersifat strategis untuk menjadikan Jawa Timur mensukseskan swasembada daging. Pemerintah dinilai semu dan hanya berbasis kertas dalam pendataan sapi. Ini membuat harga daging sapi tidak bisa naik, dikarenakan daging kerbau eks impor dari India masuk ke Jatim secara bebas. Ia mengindikasikan masuknya daging kerbau ilegal ini, mendapat rekom dari instansi terkait Jatim,' tandas Muntowif

Berita Terkait

Berita Terkait

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Index Menu

Index Menu