DPRD Minta Tangkap ex ISIS Jika Pulang ke Indonesia
DPRD Minta Tangkap ex ISIS Jika Pulang ke Indonesia
DPRD Minta Tangkap ex ISIS Jika Pulang ke Indonesia
DPRD Jawa Timur langsung bersikap terkait adanya wacana pemulangan Warga Negara Indonesia (WNI) yang pernah bergabung kelompok ISIS ke tanah air. Aparat keamanan diminta menangkap langsung terhadap WNI ex ISIS yang pulang sendiri ke tanah air, terutama Jatim.
Ketua Komisi A DPRD Jatim, Istu Hari Subagio menegaskan, WNI yang pulang sudah ditangkap harus dilakukan evaluasi untuk mengetahui tingkat kepengaruannya setelah bergabung ISIS terhadap Indonesia. Terutama deologi yang diterapkan. Jika ideologinya tidak sama yang dianut oleh Indonesia, maka status kewarganegaraan dicabut atau sesuai aturan yang berlaku.
"Barang kali kalau hasil penelusuran dia pulang sendiri harus ditangkap dulu. Kemudian di assement (observasi) kepengaruannya sampai mana. Kalau ideologinya tidak sama, harus keluar (kewarganegaraan dicabut) atau harus melalui aturannya yang ada," tegas Istu, di Surabaya, Jumat 7 Februari 2020.
Politisi asal Partai Golkar itu menjelaskan, dalam aturan perundang-undangan sudah jelas mengatur bahwa kalau ada WNI yang sudah menjadi tentara asing, seperti ISIS status kewarganegaraan Indonesia bisa hilang.
Istu berharap agar pemerintah benar-benar menegakan aturan yang berlaku. Mengingat WNI tersebut sudah keluar dari Indonesia. Apalagi bergabung ke kelompok radikal.
"Pemerintah pun pandangannya seperti itu.Kita harus betul-betul (tegas), lha wong dia sudah keluar sebagai WNI ngapain balik lagi. Apalagi lulus menjadi kombatan di sana," ujarnya.
Menurut mantan Pangdam Bukit Barisan itu, kalau ada WNI yang mungkin hanya ikut-ikutan ke ISIS. Namun tidak lama kembali ke tanah air, berarti belum menjadi kombatan. Meski demikian, Pemerintah tetap harus memberi pengawasan terhadap WNI tersebut.
"Kalau balik sebelum ramai, berarti dia belum menjadi kombatan. Kan ada itu penanganannya lain," tuturnya.










