gerbang baru nusantara

Minta Kaji Ulang Pengurangan Pupuk Subsidi, Dewan Jatim Rame-Rame Akan Temui Mentan

Minta Kaji Ulang Pengurangan Pupuk Subsidi, Dewan Jatim Rame-Rame Akan Temui Mentan

Hari Y
Jumat, 07 Februari 2020
Bagikan img img img img

Minta Kaji Ulang Pengurangan Pupuk Subsidi, Dewan Jatim Rame-Rame Akan Temui Mentan

Dewan Jatim akan segera ke Kementerian Pertanian (Kementan) untuk menyatakan keberatan atas keputusan menteri pertanian dalam mengurangi subsidi pupuk 50 persen di Indonesia.

“Kami akan temui Mentan sebagai penolakan keputusannya mengurangi subsidi 50 persen,”ungkap anggota Komisi B DPRD Jatim Achmad Iwan Zunaih saat ditemui dikantornya, Jumat (7/2/2020).

Politisi asal Partai Nasdem ini mengatakan  keputusan Mentan tersebut sangat memberatkan petani  karena akan mengancam keberlangsungan hidup  produksi pangan di Jatim.

“Tak hanya petani di sawah saja, seluruh petani termasuk petani tambak juga keberatan atas pengurangan tersebut,”imbuh pria asal Gresik ini.

Oleh sebab itu, sambung pria yang akrab dipanggil Gus Iwan ini, pihaknya berharap Mentan mengkaji ulang keputusannya untuk mengurangi pupuk subsidi 50 persen di Indonesia, termasuk di Jatim.

Kementerian Pertanian (Kementan) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui penurunan alokasi pupuk subsidi dari Rp29,5 triliun pada tahun 2019 menjadi Rp26,6 triliun pada 2020.

Alokasi subsidi pupuk 2020 senilai Rp26,6 triliun, setara dengan 7,94 juta ton yang terdiri dari pupuk urea sebanyak 3,27 juta ton (Rp11,34 triliun), SP-36 sebanyak 500 ribu ton senilai Rp 1,65 triliun, ZA sebanyak 750 ribu ton (Rp 1,34 triliun), NPK sebanyak 2,7 juta ton (Rp 11,12 triliun). Selain itu, dianggarkan pula pengadaan pupuk organik atau kompos kualitas tertentu senilai Rp. 1,14 triliun

Berita Terkait

Berita Terkait

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Index Menu

Index Menu