gerbang baru nusantara

Komisi D Jatim Ingatkan Perpres Nomor 80 Nomor Tahun 2019 Tidak Menganggu Prioritas Pembangunan di APBD Jatim

Komisi D Jatim Ingatkan Perpres Nomor 80 Nomor Tahun 2019 Tidak Menganggu Prioritas Pembangunan di APBD Jatim

Mukriel
Selasa, 25 Februari 2020
Bagikan img img img img

Komisi D Jatim Ingatkan Perpres Nomor 80 Nomor Tahun 2019 Tidak Menganggu Prioritas Pembangunan di APBD Jatim

Komisi D DPRD Jatim berharap agar realisasi Perpres Nomor 80 Tahun 2019 tidak sampai mengganggu pembangunan di Jatim yang sudah diprioritaskan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Menurut mereka, untuk persiapan realisasi Perpres juga membutuhkan support Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jatim sehingga kebutuhan tersebut harus direncanakan dengan baik. “Hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pelaksana Teknis dari Perpres Nomor 80 Tahun 2019 menyatakan akan menyiapkan feasibility study (FS) dan detail engineering detail (DED) dari sejumlah proyek yang ada di Perpres. Namun OPD masih bingung anggarannya dari mana, karena tidak ada dalam APBD Jatim 2020,” Kata Ketua Komisi D DPRD Jatim Kuswanto, Selasa (25/2).

Oleh karena itu pihaknya mendorong OPD terkait segera menyiapkan rancangan anggaran yang dibutuhkan untuk mendukung Perpres jika memang mau dialokasikan dalam Perubahan APBD Jatim 2020. "Kalaupun anggaran pendukung Perpres itu dimasukkan dalam APBD Jatim 2021, mulai sekarang juga harus disiapkan rancangannya agar DPRD bisa memperjuangkan,” jelasnya.

Politisi Partai Demokrat ini berharap OPD mitra Komisi D DPRD Jatim tetap fokus menjalankan tugas yang sudah dialokasikan dalam APBD Jatim. Seperti melakukan pemeliharaan jalan dan lain sebagainya. "Jangan sampai hanya gara-gara Perpres, OPD sampai lupa melaksanakan tupoksinya,” Lanjutnya

Terpisah, anggota Komisi D DPRD Jatim Abdul Halim mengatakan bahwa tujuan RDP ini untuk mempertegas dan menanyakan dari realisasi Perpres Nomor 80 tahun 2019. Menurutnya, 218 proyek dengan anggaran hampir Rp 300 triliun secara multi years dalam waktu lima tahun itu tidak mudah di tengah kondisi perekonomian yang belum menentu. “Makanya kami ingin mengetahui tugas-tugas dari OPD sebagai pelaksana teknis seperti apa, sehingga legislatif bisa menyamakan kesepahaman,” ujar politisi Partai Gerindra ini.

Halim menambahkan, di antara tugas OPD yang disampaikan yakni mendukung serta menyiapkan kajian FS dan DED. Namun tindak lanjut Perpres Nomor 80 Tahun 2019 itu menurutnya OPD hanya menyatakan mendukung dan mendorong karena anggaran Perpres itu sebagian besar dari APBN. “Sehingga perlu bersama-sama dengan DPRD Jatim dan anggota DPR RI dari Jatim untuk mendorong realisasinya,”Paparnya.

Berita Terkait

Berita Terkait

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Index Menu

Index Menu