DPRD Jatim Berikan Apresiasi ke MA Terkait Pembatalan Kenaikan Iuran BPJS
DPRD Jatim Berikan Apresiasi ke MA Terkait Pembatalan Kenaikan Iuran BPJS
DPRD Jatim Berikan Apresiasi ke MA Terkait Pembatalan Kenaikan Iuran BPJS
Keputusan Mahkanah Agung (MA) yang membatalkan kenaikan iuran BPJS lewat juditial review sangat diapresiasi oleh Komisi E DPRD Jatim. Mengingat sebelumnya baik lewat pertemuan dengan DPR RI dan pihak BPJS, agar keputusan ditinjau kembali tak menghasilkan hingga sampai turun keputusan MA.
Anggota Komisi E DPRD Jatim, dr Benjamin Kristianto jika pihaknya sangat mengaoresiasi keputusan MA tersebut. Mengingat kenaikan BPJS tersebut sangat memberatkan masysrakat khususnya masyarakat miskin. Apalagi kenaikan iuran tidak diimbangi dengan peningkatan pelayanan.
"Sungguh saya sangat mengapresiasi keputusan MA tersebut. Memang sejak ada keputusan pemerintah untuk menaikan iuran BPJS, kami belum dapat menerima. Apalagi jenaikan tersebut sanfat drasmatis sebesar 100 persen. Tentunya keputusan tersebut sangat memberatkan masyarakat dengan kondisi ekonomi seperti, khususnya masyarakat miskin. Tak heran banyak peserta BPJS yang turun kelas akibat kenaikan iuran tak diimbangi dengan peningkatan pelayanan kesehatan," tegas politisi asal Gerindra ini, Selasa (10/3/2020).
Disisi lain, bantak tunggakan BPJS di sejumlah rumah sakit yang secara tidak langsung dampaknya ke pasien BPJS. Padahal kalau pemerintah bersungguh-sungguh menjadikan kesehatan sebagai program utama setelah pendidikan, bisa menyisikan APBNnya tang Rp300 triliun sebesar 0, sekian persen untuk membayar tunggakan tersebut.
"Kembali pada goodwill pemerintah dalam memberikan pelayanan kesehatan di masyarakat melalui BPJS. Selama BPJS tidak memperbaiki pelayanannya jangan salahkan masyarakat jika menolak kenaikan iuran," tegas pria asli Jakarta ini.
Terlepas dari itu semua, untuk Kab/Kota dan Provinsi lewat Dinsos tetap mengalokasikan anggaran yang digunakan bagi masyarakat kurang mampu yang belum terkover BPJS.
"Seingat saya untuk kab/kota se Jatim dan provinsi lewat Dinsos sudah mengalokasiksn anggaran tersebut. Hal ink sebagai antisipasi bagi warga kurang mampu tang belum tercover BPJS," papar pria ysng pernah duduk sebsgai Dirut Williamboth Surabaya ini.
Hal senada juga diungkapkan Wakil Ketua DPRD Jatim, Anik Maslachah. Jika Dewan sudah menyiapkan sejumlah alternatif bila iuran BPJS tetap naik. Duantarants menaikan peserta PBI yang mendapatkan iuran gratus dari pemerintah agar tetap mendapatkan pelayanan kesehatan.
"Alhamdulillah akhirnya MA membatalkan kenaikan iuran BPJS yang ini menjadi anugerah bagi rakyat Indinesia di awal tahun 2020 ini,"jelas politikus asal PkB ini.










