gerbang baru nusantara

Fraksi PAN Aksi Kolaboratif

Fraksi PAN Aksi Kolaboratif

Elisa A
Kamis, 12 Maret 2020
Bagikan img img img img

Fraksi PAN: Aksi Kolaboratif

Perlindungan obat tradisional dipandang tidak saja dari segi tujuan kesehatan, tetapi juga tujuan lain, seperti aspek ekonomi, sumberdaya atas tanaman, ilmu pengetahuan dan teknologi.

Ketua Fraksi PAN DPRD Jawa Timur, Basuki Babussalam menyampaikan, perlindungan obat tradisional adalah aksi kolaboratif.

Basuki Babussalam menyebutkan, Raperda ini akan bisa dilaksanakan bila terkoneksi dengan berbagai aspek yang integratif. Ia mencontohkan, paten terhadap obat tradisional adalah tidak mudah, yang membutuhkan riset, hingga sampai pada proses prosedur yang dipantenkan dalam rangka produksi. "Ini membutuhkan peran laboratorium, perguruan tinggi, dan pihak lain," jelas Basuki, Kamis (12/3/2020).

Mantan wartawan ini juga menjelaskan, hubungan antar kelompok masyarakat atau petani holtikultura tanaman obat dengan industri obat atau obat tradisional harus menunjukkan adanya kesetaraan dan saling menguntungkan.

 "Untuk itu pengaturan yang integratif terhadap aktor-aktor  dalam perlindungan obat tradisonal perlu diatur lebih komprehensif," ujar Basuki Babussalam

Berita Terkait

Berita Terkait

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Index Menu

Index Menu