gerbang baru nusantara

Fraksi PKB Pemberdayaan Produsen Obat Tradisional

Fraksi PKB Pemberdayaan Produsen Obat Tradisional

Elisa A
Kamis, 12 Maret 2020
Bagikan img img img img

Fraksi PKB: Pemberdayaan Produsen Obat Tradisional

Fraksi PKB memahami penyusunan Raperda tentang Perlindungan Terhadap Obat Tradisional harus diteruskan. Karena itu sebagai upaya perlindungan sistem tata niaga industri farmasi tradisional.

Ketua Fraksi PKB, Fauzan Fuadi menyampaikan, usulan prakarsa Raperda tentang Perlindungan Obat Tradisional dapat dilanjutkan pembahasannya menjadi Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur.

"Semangat penyusunan berdasarkan upaya pemberdayaan produsen obat tradisional di Jawa Timur agar mampu meningkatkan daya saing di sistem perniagaan industri farmasi nasional," kata  Fauzan Fuadi, Kamis (12/3/2020).

Selain itu, lanjut  Fauzan Fuadi raperd ajuga harus memberi perlindungan kepada para konsumen dapat menikmati berbagai jenis obat tradisional dalam standar mutu yang terjamin. "Baik dari sisi higienis produk, kemanfaatan secara medis maupun efisiensi secara ekonomis," tegas dia.

Dalam raperda juga didorong menjadi bagian semangat pembangunan daerah berdasarkan prinsip kearifan lokal. 

Berita Terkait

Berita Terkait

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Index Menu

Index Menu