Setelah Didesak, Mentan Akhirnya Tambah Pupuk Bersubsidi di Jatim 918.233 ton
Setelah Didesak, Mentan Akhirnya Tambah Pupuk Bersubsidi di Jatim 918.233 ton
Setelah Didesak, Mentan Akhirnya Tambah Pupuk Bersubsidi di Jatim 918.233 ton
Setelah mendepat desakan dari berbagai pihak, akhirnya Menteri Pertanian menambah kuota pupuk bersubsidi untuk tambahan yang mencapai 918.233 ton. Tambahan pupuk bersubsidi ini diperkirakan habis pada bulan September-Oktober 2020.
Anggota Komisi B DPRD Jatim Subianto menegaskan penambahan yang diberikan Kementan itu setelah rombongan Komisi B mendatangi Kementan dan surat dari Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansyah beberapa hari lalu serta dari desakan para petani di Jatim. Jika alokasi pupuk bersubsidi pada 2020 dari pusat mengalokasikan sekitar 1.349.594 ton
"Yang jelas dengan kebijakan ini kami merasa legah. Artinya petani tidak usah khawatir karena stok bersubsidi sudah cukup sampai Oktober 2020," tegas politisi asal Partai Demokrat, jumat (13/3/2020)
Seperti diketahui, tambah Subianto bahwa pada 2019 jumlah pupuk subsidi untuk Jatim 2.786.284 ton. Namun Kementan mengeluarkan kebijakan untuk mengurangi pupuk bersubsidi. Dari pengurangan itu, Jatim hanya mendapatkan 1.349.594 ton pada 2020. Kemudian ada penambahan 918.233 ton menjadi 2.267.827 ton.
“Kita terus berjuang minimal pemberian pupuk bersubsidi di Jawa Timur dikembalikan seperti 2019, ada kekurangan 518.457 ton. Kalau Bu Gub (Gubernur) mintanya 4,9 juta ton, tapi kalau kita 2,7 ton sudah cukup,” tandasnya.
Untuk meminta kekurangan 518.457 ton supaya ketersediakan pupuk bersubsidi bisa mencapai akhir tahun, maka Sub Komisi B akan kembali mendatangi Kementan. “Besok kita kesana, di Indoneia ada cadangan 10 persen dan dari itu yang 500 ribu bisa dimasukkan ke Jatim,” tandas politisi asal Kediri ini.
Sedangkan untuk distribusi di Jatim nanti, pihaknya meminta Dinas Pertanian mendistribusikan pupuk bersubsidi sesuai dengan kebutuhan. Misalnya, jika di daerah perkebunan A misalnya pupuk yang dibutuhkan adalah Ponska dan ZA. Maka jenis inilah yang diperbanyak untuk kawasan perkebunan di daerah pegunungan. Sedangkan untuk daerah sawah atau penghasil padi layaknya diberikan pupuk jenis Urea










