Dewan Jatim Alihkan Anggaran Perjalanan Dinas Rp 100 M Untuk Penanganan Corona
Dewan Jatim Alihkan Anggaran Perjalanan Dinas Rp 100 M Untuk Penanganan Corona
Dewan Jatim Alihkan Anggaran Perjalanan Dinas Rp 100 M Untuk Penanganan Corona
Untuk mendukung Pemprov Jatim dalam menekan sebaran corona di Jawa Timur, DPRD Jatim sepakat untuk mengalihkan anggaran kunjungan kerja antar propinsi dan luar negeri untuk penanganan corona di Jatim.
“Dari Rapat Pimpinan dan Sekdaprov sudah sepakat untuk dialihkan untuk penanganan corona di Jawa Timur. Besarannya mencapai Rp 100 M dari DPRD Jatim untuk penanganan corona. Ini berlaku selama satu tahun ,”ungkap Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak saat dikonfirmasi di Surabaya, Kamis (26/3/2020).
Politisi asal Partai Golkar ini mengatakan pengalihan anggaran tersebut dengan konsekuensi tidak ada perjalanan kunjungan kerja ke luar propinsi dan luar negeri.
“Saat ini kondisi Jatim sangat memprihatinkan sebagai dampak dari sebaran corona tersebut dan pengalokasian anggaran Rp 100 M tersebut sebagai bentuk keprihatinan dari Dewan Jatim untuk penanganan corona di Jawa Timur,”jelasnya.
Sedangkan untuk reses, Sahat mengatakan tetap dilakukan oleh pihak dewan Jatim namun bentuknya berubah seperti biasanya.
“Semua Anggota Dewan sepakat tidak mengambil anggaran mamin untuk reses karena anggaran tersebut juga dialihkan dalam akumulasi Rp 100 M tersebut. Meski demikian reses tetap dilakukan karena itu kewajiban Anggota Dewan,”tandasnya










