Anik Beri Apresiasi ke Mendes dan Gubernur Jatim Soal Pelaksanaan Inpres 4/2020
Anik Beri Apresiasi ke Mendes dan Gubernur Jatim Soal Pelaksanaan Inpres 4/2020
Anik Beri Apresiasi ke Mendes dan Gubernur Jatim Soal Pelaksanaan Inpres 4/2020
Wakil Ketua DPRD Jatim sekaligus Wakil Ketua DPW PKB Jatim, Anik Maslachah memberikan apresiasi kepada Menteri Desa dan Daerah Tertinggal, Halim Iskandar dan Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansysh yang dengan cepat merespon terhadap Inpres No 4 Th 2020 tentang Refoccusing Kegiatan Realokasi Anggaran dan Percepatan Pengadaan Barang dan Jasa (20 Maret 2020). Hal itu berkaitan dengan munculnya SE Mendes no 8 th 2020 tentang dana desa yang diperuntukan untuk tanggap Covid 19.
"Dan yang terpenting penegasan untuk Padat Karya Tunai Desa pada 24 maret 2020 serta SE Gubernur no 411.22811/112.2/2020 tentang pencegahan dan pengendalian covid 19 di Desa (27 Maret 2020).
Ini penting karena jantungnya pemerintahan ada di desa. Mobilisasi Desa untuk melakukan sosialisasi pencegahan secara masiv, akan meminimalisir penyebaran covid sedini mungkin sehingga tidak sampai terjadi KLB ataupun Indonesia tidak perlu melakukan Lock Down,"papar perempuan ayu berjilbab ini, Senin (30/3/2020).
Ditambahkannya jika hal ini bagian dari tindakan preventif (pencegahan) karena lebih murah dan mudah daripada tindakan kuratif (mengobati). Seiring dengan penanganan kesehatan, maka agar perekonomian tetap berputar, maka pentingnya SE Mendes no 8 th 2020 ini agar program-program dialihkan dengan padat karya tunai desa, dimana proyek-proyek infrastruktur untuk tenaganya dapat diambilkan dari tenaga kerja di Desa setempat dengan upah langsung atau diterima tiap hari.
"Karenanya desa perlu merespon cepat utk segera merealokasi anggaran( menggeser anggaran). Mengingat di Maret-April ini terealisasi dana Desa untuk seluruh Indonesia. Dan FPKB siap mengawal agar anggaran tersebut cepat terserap dan tepat sasaran dengan menejemen transparan dan akuntabel,"lanjutnya










