DPRD Jatim Minta Pemprov Mendirikan RS Darurat Covid 19
DPRD Jatim Minta Pemprov Mendirikan RS Darurat Covid 19
DPRD Jatim Minta Pemprov Mendirikan RS Darurat Covid 19
Guna mengantisipasi puncak sebaran Covid-19 di Jatim, DPRD Jatim mendesak Pemprov Jatim untuk mendirikan rumah sakit darurat Covid-19. Pendirian rumah sakit tersebut, bisa memanfaatkan beberapa Gedung yang dimiliki Pemerintah yang tersebar di Jawa Timur. Senin (6/4)
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansyah akan membagikan sembako dan uang tunai senilai Rp. 2.384 triliun dari APBD Jatim untuk refocusing dan realokasi kepada mssyarakat akibat dampak meluasnya penyebaran virus covid 19 memang harus diavungi jempol. Namun demikian dalam pembagiannya harus dikawal dan diawasi secara ketat di lapangan agar tidak salah sasaran.
Anggota FPAN Jatim, M Khulaim menegaskan jangan sampai niat baik ini tercoreng dengan perilaku oknum nakal dalam pemberiannya ke masyarakat Jatim. Hal ini penting, karena anggaran Rp. 2.384 triliun berasal dari rakyat, tentunya juga harus dinikmati oleh rakyat pula baik berupa bantuan sembako dan uang tunai dari Pemprov Jatim selams pendemi virus covif-19. Untuk itu perlu pengawasan yang ketat dari wakil rakyat agar tidak salah sasaran.
"Jangan sampai niat baik ini tercoreng oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab tentunya akan merugikan masyarakat ditengah pendemi virus covid-19 ini,"ungkap pria yang juga anggota Komisi C DPRD Jatim.Ujarnya
dalam kondisi ini mereka yang terdampak besar adalah para pelaku ekonomi khususnya para Usaha Kecil Menengah (UMKM). Untuk itu pihaknya mengusulkan kepada gubernur bisa membeli sembako kepada para petani atau membeli produk masker dan alat pelundung berupa pakaian tenaga medis dari beberapa produk UMKM. “Artinya sekali mendayung, dua tiga pulau terlsmpaui,"lanjutnya
Seperti diketahui Ketua DPRD Jatim, Kusnadi mengakui atas permintaan Khofifah Indar Parawansa itu, dalam rangka pengendalian Covid-19 sampai pada recovery ekonomi bagi masyarakat yang terdampak, dibutuhkan dana sekitar Rp 2,384 triliun.
Meski demikian, DPRD Jatim pun perlu mendapat data dari Gubernur mengingat dana sebesar itu digunakan untuk kegiatan apa saja. “Apakah untuk penanganan Covid-19 seluruhnya atau sampai pada recovery ekonomi bagi masyarakat terdampak ini,” katanya











