gerbang baru nusantara

Komisi A Minta Gubernur aan Anggaran Gawat Darurat Wabah Covid-19 Rp. 2,389 T

Komisi A Minta Gubernur aan Anggaran Gawat Darurat Wabah Covid-19 Rp. 2,389 T

Siti
Senin, 13 April 2020
Bagikan img img img img

Komisi A Minta Gubernur aan Anggaran Gawat Darurat Wabah Covid-19 Rp. 2,389 T

Kurang transparansi penggunaan anggaran gawat darurat wabah covid 19 sebesar Rp. 2,389 triliun yang diambilkan dari APBD Jatim 2020,  memaksa Komisi A DPRD Jatim mempertanyakan penggunaan dana tersebut. Pasalnya,  sampai sekarang efektivitas, efisiensi hingga transparansi belum ditunjukkan oleh Satuan Gugus Tugas Covid-19 ini.

Wakil Ketua Komisi A DPRD Jatim, Bayu Airlangga menegaskan pada prinsipnya pihaknya setuju atas program Gubernur Jatim yang meluncurkan dana Rp 2,348 triliun untuk penanganan Covid-19. 

"Tapi, kami dalam minggu-minggu  ini akan memanggil Sekdaprov untuk mempertanyakan anggaran yang diambil dari sejumlah  OPD, berapa besar jumlahnya. Ini menjadi sangat penting untuk kita ketahui, termasuk program-programnya," katanya, Senin (13/4).

Pemanggilan Sekdaprov sebagai Ketua Gugus Tugas Covid-19 di Jatim ini bukan suatu alasan tertentu. "Karena selama ini rincian detailnya belum ada," jelas Bayu dari Fraksi Demokrat ini.

Hal senada juga disampaikan Anggota Komisi A DPRD Jatim, Reno Zulkarnaen. Pihaknya pun mendukung penuh langkah Pemprov Jatim. "Sama eksektutif sedang disusun skala prioritas. Kami selaku DPRD Jatim wajib mengawal supaya tepat sasaran dan sampai ke masyarakat Jatim," katanya.

Reno pun meminta tidak ada tumpang tindih dengan anggaran yang sudah disiapkan di masing-masing pemkab dan pemkot. "Bahkan, kepala desa juga mempersiapkan melalui anggaran Dana Desa. Jadi DPRD Jatim meminta anggaran Rp 2,348 triliun ini benar-benar terealisasi dan bermanfaat buat penanganan Covid-19 di Jatim," urainya.

Sementara, Anggota Komisi A, Moch Aziz, Menegaskan efektivitas anggaran penanganan Covid-19 harus betul-betul tepat sasaran. Pasalnya, hampir seluruh Pemkab dan Pemkot se-Jatim sudah menganggarkan penanganan dengan mekanisme yang hampir sama.

"Kami mendukung langkah-langkah Pemprov dalam proses penanganan Covid-19. Tapi, yang harus diperhatikan adalah efektivitas, efisiensi dan transparansi penggunaan anggaran," katanya. 

Jadi, lanjut dia, memang anggaran Rp 2,348 triliun ini harus tepat sasaran. Aziz berharap tidak ada tumpang tindih dengan anggaran Kabupaten dan Kota. Kemudian juga pada proses pengelolaannya yang harus harus transparan. 

"Setidaknya legislatif harus tahu anggaran ini digunakan untuk apa saja. Breakdown programnya seperti apa," ujarnya.

Bahkan, pihaknya sempat mempertanyakannya dalam rapat paripurna kepada Gubernur Khofifah Indar Parawansa. "Paripurna tadi, saya tanyakan itu jawabannya umum. Kita perlu tahu breakdownnya seperti apa. Karena ini menjadi penting," tambahnya.

Disamping itu, Komisi A juga ingin tahu OPD mana saja yang dikepras anggarannya untuk penanangan Covid-19. "Ini harus disampaikan dengan baik kepada kita selaku mitranya," imbuhnya.

Apalagi, Pemprov juga menerima sumbangan dari pihak luar. Apakah hal itu menjadi tambahan dari Rp. 2,348 triliun atau bagaimana. "Prinsipnya kita mendukung kok, tapi harus efektif dalam penggunaannya, efisien tidak tumpang tindih dengan dana pemkab dan pemkot, transparan untuk apa saja," terangnya

Berita Terkait

Berita Terkait

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Index Menu

Index Menu