Hadapi Pandemi Corona Lewat Penetapan Perubahan Sidang Paripurna
Hadapi Pandemi Corona Lewat Penetapan Perubahan Sidang Paripurna
Hadapi Pandemi Corona Lewat Penetapan Perubahan Sidang Paripurna
Pimpinan dan Anggota Dewan yang berjumlah 120 orang DPRD Jawa Timur menggelar rapat paripurna penetapan perubahan kegiatan DPRD Jawa Timur, Senin (13/4). Melalui agenda sidang paripurna DPRD Jawa Timur sesuai penjadwalan agenda sidang paripurna badan musyawarah
Pimpinan DPRD Jawa Timur, Kusnadi SH, M.Hum mengatakan, “untuk memenuhi kebutuhan darurat selama pandemi Covid - 2019, anggaran yang disiapkan mencapai Rp 2,384 triliun. "Bahwa penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Provinsi Jawa Timur cenderung meningkat dari data pasien dalam setiap harinya tentunya seluruh rumah sakit seJawa Timur," Katanya
Ketua DPRD Jatim ini menambahkan, penyebaran virus Corona di Jawa Timur menimbulkan korban jiwa. "Serta berimplikasi pada aspek sosial, psikologis, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat," Lanjutnya.
Untuk itu, keputusan ditetapkannya status keadaan darurat harus mendapat dukungan semua pihak. Bahwa penyebaran Corona Virus Disease 2019 di Provinsi Jawa Timur sebagai tindak lanjut fungsi DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan. "Upaya ini dilaksanakan dalam kerangka representasi rakyat, perlu memberikan dukungan baik secara langsung maupun tidak langsung kepada rakyat Jawa Timur.
Selain itu Wakil Ketua Anik Maslachah menambahkan, parpurna ini digelar untuk mempercepat keadaan darurat setelah penetapan wabah Corona masuk wilayah Jawa Timur. "Perlu ada kebijkanam khusus, sehingga kebutuhan kesehatan dan kenyaman warga Jatim bisa terpehuni dengan baik. Ujarnya










