gerbang baru nusantara

DPRD Jatim Setujui Refocusing Anggaran Rp 2,384 T untuk Penanganan Covid-19

DPRD Jatim Setujui Refocusing Anggaran Rp 2,384 T untuk Penanganan Covid-19

Ari Setiabudi
Senin, 13 April 2020
Bagikan img img img img

DPRD Jatim Setujui Refocusing Anggaran Rp 2,384 T untuk Penanganan Covid-19

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jatim akhirnya menyetujui refocusing anggaran sebesar Rp 2,384 triliun untuk percepatan penanganan covid-19 yang dilakukan oleh Pemprov Jatim. Peretujuan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Jatim Kusnadi, Senin (13/4/2020).

“Gubernur Jatim membutuhkan pendanaan untuk pencegahan penyebaran dan percepatan pencegahan covid Rp 2.384.809.700.936. Untuk itu Gubernur Jawa Timur memformulasikan kembali beberapa pos,” tandasnya saat memimpin sidang.

Pos-pos anggaran yang diformulasikan tersebut diantaranya yaitu pos efisiensi belanja pada perangkat daerah termasuk Sekwan DPRD, efisiensi belanja bantuan keuangan pada Kabupaten Mojokerto dan Kabupaten Sidoarjo, efisiensi belanja batuan keuangan pemerintahan desa, Efisiensi belanja hibah, Refrokusing belanja, dan Pencairan belanja tidak terduga.

Dia menandaskankan bahwa efisiensi pada OPD dalam hal ini Sekwa berdasarkan kesepakatan rapat pimpinan bersama pimpinan fraksi dan AKD (Alat Kelengkapan Dewan) pada 17 Maret 2020, telah disepakati bahwa DPRD Provisi Jatim bergotong royong melakukan penghematan dan berhasil melakukan efisiensi sebesar Rp 100 miliar yang diambilkan dari pos belanja langsung.

Namun demikian, Gubernur kembali meminta pada semua OPD untuk melakukan efisiensi anggaran hingga 35 % dari belanja langsung untuk dialihkan untuk penanganan covid-19. Atas permintaan tersebut, lanjut Kusnadi, pihak DPRD Jatim berhasil memenuhi Rp 140 miliar.

Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak setelah rapat paripurna menambahkan bahwa realokasi atau refocusing anggaran tersebut diambilkan dari APBD murni Provinsi Jatim 2020. Semua ini dilakukan karena kondisi darurat

Terpisah, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengatakan bahwa refocusing anggaran sebesar Rp 2,384 triliuan itu diantaranya akan digunakan Rp 825,31 miliar untuk kuratif,  Rp 110,17 miliar untuk promotif dan preventif, Rp 995,04 miliar untuk social safety net,  Rp 454,26 miliar untuk pemulihan ekonomi

Berita Terkait

Berita Terkait

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Index Menu

Index Menu