gerbang baru nusantara

Fraksi PKB Jatim Perhatikan Nasib Perawat Ponkesdes

Fraksi PKB Jatim Perhatikan Nasib Perawat Ponkesdes

Elisa A
Selasa, 21 April 2020
Bagikan img img img img

Fraksi PKB Jatim Perhatikan Nasib  Perawat Ponkesdes

Di tengah pandemi Covid-19, ternyata terselip persoalan yang cukup memprihatinkan. Perawat Ponkesdes di sejumlah kabupaten/kota mengeluhkan pembayaran honorarium yang belum cair semenjak bulan Januari 2020. Hal ini menjadi perhatian PKB Jawa Timur.

Ketua Fraksi PKB DPRD Jawa Timur, Fauzan Fuadi menyampaikan selain minimnya APD tenaga kesehatan, ternyata perawat Ponkesdes di sejumlah kabupaten/kota mengeluhkan pembayaran honorarium yang belum cair sejak Januari 2020.

"Padahal anggaran untuk penanganan Covid-19 begitu besar. Tetapi perhatian terhadap tenaga medis masih kedodoran," terang Fauzan Fuadi, Selasa (21/4/2020).

Tenaga perawat ponkesdes, lanjut mantan Ketua PMII Malang ini, dibentuk berdasarkan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 4 Tahun 2010. "Tujuannya untuk mendekatkan dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di tingkat desa," kata Fauzan.

Tapi ironis. Di tengah pandemi Covid-19, tenaga kesehatan berada di garis terdepan dalam upaya penanganan wabah, justru mereka tidak mendapat haknya secara layak. "Mereka harus menghadapi kenyataan dapur tidak 'ngebul' lantaran gaji terlambat dibayarkan," tegas politisi Indrapura ini serius.

Kenyataan tenaga medis ini semakin berat. Karena sudah memasuki bulan suci ramadhan. "Kebutuhan mereka pasti meningkat. Padahal sangat mungkin para perawat ponkesdes ini tidak mempunyai sumber pendapatan lain diluar gaji sebagai tenaga medis di Ponkesdes," beber Fauzan.

Untuk itu, Fraksi PKB DPRD Jatim meminta kepada Gubernur untuk mengingatkan aparatur dibawahnya agar bekerja lebih efektif dan efisien. Dari waktu ke waktu keterlambatan selalu terjadi. Wajar apabila mereka merasa dianaktirikan. "Meskipun bukan ASN, bagaimanapun mereka adalah pamong rakyat yang mempunyai hak untuk diperhatikan kesejahteraannya," tegas dia.

Hal serupa,  juga dirasakan oleh GTT-PTT (guru tidak tetap - pegawai tidak tetap) serta GTY-PTY (guru tetap yayasan - pegawai tetap yayasan). Gaji selalu terlambat dibayarkan.

"Gubernur jangan bosan-bosan mengingatkan anak buahnya, dan menegur apabila kerjanya lambat. Amat disayangkan, Jawa Timur sebenarnya mempunyai Gubernur yang gesit dan tanggap, tapi tidak diimbangi kerja bawahan yang sama gesit dan tanggapnya," ujar Fauzan

Berita Terkait

Berita Terkait

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Index Menu

Index Menu