gerbang baru nusantara

Dorong Gubernur Evaluasi Kinerja Komisaris Bank Jatim

Dorong Gubernur Evaluasi Kinerja Komisaris Bank Jatim

Elisa A
Selasa, 21 April 2020
Bagikan img img img img

Dorong Gubernur Evaluasi Kinerja Komisaris Bank Jatim

Komisi C DPRD Jawa Timur mendorong Gubernur Jawa Timur untuk mengevaluasi kinerja komisaris PT Bank pembangunan Jawa Timur (Bankjatim). Desakan ini disampaikan komisi yang membidangi keuangan, karena Bank Jatim bakal menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)  tanggal 25 April 2020.

Ketua Komisi C DPRD Jawa Timur, M Fawait, didampingi Wakil ketua Komisi C, Restu Nugroho dari Fraksi PDIP, dan Wakil Ketua Komisi C Makmulah Harun dari Fraksi PKB, Senin (20/4/2020). "Komisi C meminta Gubernur Jawa Timur untuk mengevakuasi kinerja Kokieiaris PT Bank Jatin secara menyeluruh," kata M Fawait.

Politisi Partai Gerindra ini juga menjelaskan, memacu kinerja Bank Jatim agar lebih maksimal, komisi yang membidangi keuangan ini beranggapan, kinerja komisaris tidak sesuai dengan harapan. "Kami melakukan fungsi kontrol," tandas dia.

Pada kesempatan yang sama, Restu Nugroho menyampaikan, ditengah kondisi ekonomi seperti ini tidak bisa mengandalkan sumber pembiayaan dari sektor pajak daerah dan dana transfer dari pemerintah pusat. "Kami mendorong BUMD berperan aktif sebagai penunjang perekonomian, salah satunya Bank Jatim," kata Restu Nugroho.

Ia menjelaskan, selain itu kekosongan Dirut Bank Jatim yang hampir satu tahun belum terisi pejabat difinitif, dikhawatirkan berdampak terhadap kinerja perusahaan. 

Berita Terkait

Berita Terkait

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Index Menu

Index Menu