Komisi A DPRD Jatim Dukung Pemeriksaan Ketat Bagi Warga Nekad Mudik
Komisi A DPRD Jatim Dukung Pemeriksaan Ketat Bagi Warga Nekad Mudik
Komisi A DPRD Jatim Dukung Pemeriksaan Ketat Bagi Warga Nekad Mudik
Larangan Presiden untuk masyarakat perkotaan tidak mudik diyakini akan berjalan kurang maksimal. Masyarakat diyakini masih ada yang akan melakukan mudik. Untuk itu peran pemerintah Daerah mulai propinsi Kota maupun Kabupaten termasuk luran RW dan RT sangat diharapkan bisa melakukan langkah langkah dalam mengatasi masih adanya masyarakat yang mudik.
Menurut Ketua Komisi A DPRD Jatim, Mayjen (Purn) Istu Hari Subagiyo, langkah- langkah dalam mengantisipasi masih ada masyarakat yang mudik harus tetap dilakukan oleh pemerintah propinsi sampai tingkat desa RT dan RW. Peran mereka untuk mendeteksi keberadaan pemudik harua terus dilakukan.
Dimana pemerintah Provinsi kota dan Kabupaten harus melakukan pemeriksaan mereka yang tetap nekad mudik di jalan jalan propinsi maupun kota kabupaten, serta di terminal, bandara, stasiun dan dermaga penyebarang angkutan kapal laut.
"Pemeriksaan yang intensif protokal penanganan corona harus dilakukan dengan ketat sehingga mereka yang tetap mudik terjaga kesehatannya," ujar Istu setelah memimpin rapat koordinasi dengam Sekdaprov Jatim di Runag rapatKomisi A DPRD Jatim, Rabu (22/04).
"Tadi udah ada jaminan pula dari pak Sekda dalam pertemuan bahwa sudah ada intruksi untuk melakukan antisipasi sampai tinvkat desa, RW dan RT," lajutnya.
Kata Istu, yang terpenting juga keberadaan tempat observasi harus benar benar di maksimalkan sehingga mereka yang nekat masih melakukan mudik harus melewati masa karantina yang telah disiapkan oleh desa.
"Mereka harus dikarantina 14 hari sebelum mereka berkumpul dengan keluarga bila mudik. Dan ini harus tegas dilakukan tidak boleh tidak sebagai konsekwensi mereka yang masih nekat mudik meski ada larangan Presiden," pungkas politis partai Golkar ini










