Anik Maslachah, S.Pd. M.Si Maknai PSBB
Musim pandemi penyerbaran virus corona Covid 19 di Provinsi Jawa Timur yang garafiknya kian bertambah, Selasa (12/5) kini akhirnya pemerintah mengambil kebijakan resmi diberlakukan PSBB (Pembatasan Sosial Bersekala Besar).
Wakil Ketua DPRD Jawa Timur ini mengatakan, “mari bersama-sama kita bisa, dengan memiliki kesadaran diri yang tinggi itu sudah merupakan kunci memutus mata rantai penyebaran covid 19, PSBB bukan pengekangan terhadap masyarakat, melainkan bentuk perlindungan dan penyelamatan masyarakat karenanya, penting kita mematuhi jikalau ingin selamat.” Kata Hj. Anik Maslachah, S.Pd., M.Si
Berselang hari selanjutnya, dia juga memberikan pembagian sembako dari DPP (Dewan Pengurus Pusat )dan DPW (Dewan Pengurus Wilayah) PKB (Partai Kebangkitan Bangsa) Jawa Timur, ke masyarakat terdampak covid 19 khususnya di Sidoarjo.
Politisi asal FPKB ini menambahkan, bahwa “mengingat masih banyak saudar kita yang belum tercover oleh bantuan dari pemerintah, PKB hadir dengan membantu kerja-kerja pemerintah dalam meringankan beban ekonomi masyarakat, khususnya masyarakat yang terdampak langsung, semoga PKB senantiasa istiqomah bersama rakyat dengan limpahan keberkahan. Aamiin. Katanya










