gerbang baru nusantara

Dewan Jatim Sayangkan Pengesahan UU Minerba

Dewan Jatim Sayangkan Pengesahan UU Minerba

Try Wahyudi
Kamis, 14 Mei 2020
Bagikan img img img img

Dewan Jatim Sayangkan Pengesahan UU Minerba

Wakil Ketua DPRD Achmad Iskandar mengatakan pihaknya menyayangkan disahkan UU Minerba oleh pemerintah dan DPR RI. Alasannya, memutus peran pemda dalam penerbitan perijinan pertambangan selaku pemilik lokasi pertambangan.

“Lalu bagaimana lagi kalau sudah disahkan oleh DPR RI. Ini sudah menjadi keputusan dan harus dijalankan,”jelas politisi asal Partai Demokrat ini saat dikonfirmasi di Surabaya, Kamis (14/5/2020).

Pria yang juga Plt Ketua Demokrat Jatim ini mengatakan dari segi politik, dirinya sebagai kader Partai Demokrat juga menolak adanya UU tersebut.”Di DPR RI satu-satunya fraksi yang menolak UU tersebut adalah fraksi Partai Demokrat. Tentunya di daerah kami juga ikut menolak keberadaan UU tersebut. Ini dari sisi kepentingan politik,”jelas pria asal Sumenep Madura ini.

Mantan birokrat ini mengatakan pihaknya menyayangkan munculnya UU tersebut ditengah pandemic Covid-19 yang saat ini membutuhkan konsentrasi besar penanganannya.

“Jangan sampai keberadaan UU tersebut, mengganggu kinerja pemerintah dalam penanganan Covid-19,”jelasnya.

Achmad Iskandar mengatakan dalam penerbitan perijinan pertambangan, idealnya harus tetap ditangani oleh Propinsi.” Karena yang mengetahui secara detail letak geografis dalam wilayah pertambangan adalah daerah. Namun kalau perijinannya ditangani oleh pusat, tentunya tak masuk akal. Karena pusat tak mengetahui secara betul wilayah pertambangan di daerah, ”tandasnya

Berita Terkait

Berita Terkait

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Index Menu

Index Menu