Dewan Jatim Minta Dinas Pertanian Jatim Tertibkan Asetnya
Dewan Jatim Minta Dinas Pertanian Jatim Tertibkan Asetnya
Dewan Jatim Minta Dinas Pertanian Jatim Tertibkan Asetnya
Dewan Jatim minta Dinas Pertanian Jatim serius untuk dalam melakukan inventarisasi aset yang dimilikinya yang tersebar di seluruh Jawa Timur.
Bahkan, beberapa asset yang dimilikinya terancam berpindah tangan kepemilikan tanpa melalui proses yang benar dan rawan masuk ranah hukum.
Menurut wakil Ketua Komisi B DPRD Jatim Amar Syaifudin mengatakan disaat pandemic Covid-19 banyak kegiatan dari OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Pemprov Jatim berkurang.
”Semua kan tidak ada kegiatan,sehingga perlu dilakukan recofusing. Salah satu recofusing itu ya melakukan inventarisasi asset yang dimiliki masing-masing,”jelas Politisi PAN ini saat dikonfirmasi di Surabaya, Kamis (28/5/2020).
Mantan Wakil Bupati Lamongan ini mengatakan dalam recofusing terdampak covid-19 ini, pihaknya berharap birokrasi bisa fokus pada inventarisir dan penyelamatan serta sertifikasi aset.
Amar lalu mengambil contoh hasil kunjungan lokasi komisi B ke beberapa wilayah kantor UPT Dinas Pertanian.
”Kami menemukan adanya sejumlah aset pemprov (Dinas Pertanian yang diserobot oleh warga yang berada di beberapa kabupaten diantaranya,”jelasnya.
Lalu Amar membeberkan antara lain Di Kabupaten Malang (Kepanjen)seluas 14 Ha, Kabupaten Pasuruan seluas 8 Ha, Kabupaten Banyuwangi seluas 1,6 Ha.
“Bahkan yang di Kepanjeng kabupaten Malang masuk ranah hukum karena ada sengketa dan proses BAP (Berita Acara Pemeriksaan). Luasannya 300 Ha,”jelasnya.
Amar juga sangsi dimungkinkan masih banyak lagi aset Pemprov. Jatim yang dikelola Dinas Pertanian Jatim baik yang berupa tanah maupun bangunan yang berada di wilayah kabupatenatau kota yang perlu didata ulang atau inventarisir, sehingga tidak beralih kepemilikan ke fihak lain baik melaluhi proses tukar guling, diperjualbelikan maupun diserobot warga. “ Dari temuan kami di Dinas Pertanian ini, kami mendesak kepada Pemprov untuk melakukan inventarisir aset baik yang berupa barang,bangunan dan tanah,”jelasnya











