Pemprov Diminta Relaksasi Bantuan Kredit Untuk Pelaku UMKM Di Jawa Timur
Pemprov Diminta Relaksasi Bantuan Kredit Untuk Pelaku UMKM Di Jawa Timur
Pemprov Diminta Relaksasi Bantuan Kredit Untuk Pelaku UMKM Di Jawa Timur
Untuk memghidupkan kembali gairah perekonomian masyarakat di Jawa Timur ditengah Pandemi Covid-19, Pemprov Jatim diminta untuk membuat kebijakan relaksasi dalam memberikan bantuan kepada masyarakat terutama melalui dunia perbankan.
Anggota Komisi C DPRD Jatim Mohammad Alimin mengatakan di masa sulit persoalan ekonomi di tengah masyarakat sudah saatnya pemerintah propinsi harus selalu kreatif dalam mencari solusi untuk mendongkrak perekonomian masyarakat,” Salah satunya adalah menerapkan relaksasi terhadap kreditur secara proporsional, tentu harus melalui analisa yang tepat,”ungkapnya saat dikonfirmasi di Surabaya, Sabtu (6/6/2020).
Politisi asal Partai Golkar ini mengatakan Pemerintah propinsi harus memberikan stimulus bagi pengusaha UMKM di Jatim supaya bisa berjalan memutar ekonominya dan segera normal kembali,” Jadi dengan adanya penundaan pembayaran hutang oleh debitur di harapkan bisa membantu perputaran usahanya,”lanjut pria asal Tulungagung ini.
Mohammad Alimin mengungkapkan pihaknya mengharapkan perbankan, khususnya, bank milik pemerintah propinsi Jawa Timur, yaitu Bank Jatim dan Bank UMKM jatim benar-benar memberikan kemudahan kepada para debitur yang kesulitan pembayaran karena usahanya macet dampak wabah covid-19 ini,” Dan tentunya tetap melalui analisa yang obyektif,”jelasnya.
Sementara itu, menanggapi kebijakan perpanjangan pemutihan denda kendaraan di Jatim, Mohammad Alimin memberikan apresiasi kebijakan tersebut.
“Untuk kesekian kalinya Gubernur Khofifah membuat kebijakan tersebut, terlebih membantu masyarakat terdampak Covid-19 dengan menghapus denda pajak kendaraan,”jelasnya.
Diungkapkan oleh Alimin, keputusan tersebut membuktikan Pemprov hadir ditengah masyarakat disaat rakyat merasa kesulitan ekonomi dalam pandemi Covid-19 saat ini.
“Demikian juga soal tanggungan kendaraan bermotor misalnya, pemprov juga harus memberikan kelonggaran pembayaran, kalaupun kemarin sudah ada perpanjangan,tentu kalau bisa ya di lanjutkan lagi perpanjanganya sampai kondisi perekonomian masyarakat kembali normal,”jelasnya










