Cek Kesiapan Penyelenggara Pilkada Serentak, Komisi A Undang KPU, Bawaslu dan Bakesbangpol Jatim
Cek Kesiapan Penyelenggara Pilkada Serentak, Komisi A Undang KPU, Bawaslu dan Bakesbangpol Jatim
Cek Kesiapan Penyelenggara Pilkada Serentak, Komisi A Undang KPU, Bawaslu dan Bakesbangpol Jatim
Kepastian pemerintah menggelar Pilkada serentak pada 9 Desember 2020, langsung direspon oleh Komisi A DPRD Jatim. Dalam pertemuan tersebut, komisi yang membidangi hukum dan pemerintahan ini mengundang KPU Jatim, Bawaslu Jatim dan Bakesbangpol.
Ketua Komisi A DPRD Jatim, Istu Hari Subagio menegaskan jika pertemuan tersebut sebagai bentuk sinergitas antara Penyelenggara Pemilu, Pemerintah, dan Legislatif jelang Pilkada serentak 2020.
"Kami perlu mengetahui sejauh mana kesiapan penyelenggara ditengah pendemi covid-19.Jangan sampai pada hari H pelaksanaan amburadul karena kurang persiapan," tegas politikus dari Partai Golkar, Rabu (9/7/2020).
Ditambahkan Istu, jika dalam pertemuan tersebut ditanyakan soal mekanisme lanjutan tahapan pilkada. Termasuk, pelaksanaan tahapan di tengah pandemi Covid-19.
"Secara teknis, kami apresiasi kesiapan antisipasi jelang Pilkada. Termasuk, pemetaan daerah yang membutuhkan keamanan ekstra, penggunaan protokol kesehatan, dan antisipasi hambatan lainnya," tegasnya.
Pihaknya meminta para penyelenggara Pilkada dapat mengantisipasi penularan Covid-19. "Jangan sampai ajang pilkada justru menimbulkan cluster baru penyebaran Covid-19. Kami berharap hal ini bisa diantisipasi," katanya.
Di sisi lain, Ketua KPU Jatim, Choirul Anam memastikan bahwa petugas Pilkada siap dalam proses pilkada. Di antaranya, kesiapan anggaran. Saat ini, anggaran Pilkada Serentak 2020 di Provinsi Jawa Timur telah mendapat bantuan dana dari APBN mencapai Rp600 miliar











