Usulan Perubahan Perda no 1/2019 tentang ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat mendapat banyak dukungan. Salah satunya untuk memberikan ketaatan terhadap masyarakat, agar Jawa Timur segera terbebas dari pandemi Corona.
Diana Amaliah anggota Komisi A dari Fraksi PDI Perjuangan menegaskan, memasuki new normal harusnya jumlah penderita Covid-19 turun. Namun kenyataanya, jumlah penderita Covid-19 masih tetap tinggi. "Sejumlah kasus masih tetap tinggi jumlah penderita," terang Diana Amaliah.
Menurunkan angka terpapar Covid-19, lanjut politisi yang akrab disapa Sasa ini, perlu ada aturan atau regulasi untuk menjaga masyarakat tertib hidup sehat. "Saya kira ini menjadi penting, agar regulasi bisa efektif," tegas Sasa.
Untuk mewujudkan kualitas penegakan Perda, ia melanjutkan peranan Satuan Polisi Pamong Praja sebagai penega Perda harus lebih ditingkatkan. "Kita banyak perda atau aturan hukum. Namun kelemahan ada di pelaku penegakan Perda," tandas dia.
Sasa berharap dengan penegakan nanti, ada sanksi sosial maupun sanksi denda bagi pelanggar. "Kami berharap masyarakat bisa lebih taat, agar pandemi ini cepat berlalu dari Jawa Timur," tegas Sasa. (Boim)










