Seluruh Fraksi DPRD Jatim Menerima dan Menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Jatim TA 2019
Seluruh Fraksi DPRD Jatim Menerima dan Menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Jatim TA 2019
Seluruh fraksi di DPRD Jawa Timur menerima dan menyetujui rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Jatim tahun anggaran 2019 untuk ditetapkan menjadi Perda dalam rapat paripurna dengan agenda Pembicaraan Tingkat II dan Pengambilan Keputusan terhadap Persetujuan
bersama Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jatim tahun anggaran 2019 pada Senin (27/7/2020).
Sesuai amanat UU No.23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, kepala daerah dalam menjalankan tugasnya, wajib menyampaikan laporan akhir tahun anggaran. Yakni, Pertama, laporan keterangan pertanggungjawaban kepada DPRD yang memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan dibahas bersama dan diakhiri dengan rekomendasi DPRD (Pasal 71).
Kedua, Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD yang dilampiri laporan keuangan teraudit BPK RI, meliputi 7 jenis laporan entitas dibahas bersama DPRD untuk disetujui dan ditetapkan dalam Perda (Pasal 320).
Sistem pertanggungjawaban secara fungsional tersebut merupakan peran chek and balances eksekutif dan DPRD yang senyatanya mampu mewujudkan stabilitas pemerintahan daerah. Dalam LKPJ Gubernur Jatim juga memuat capaian kinerja OPD dalam menjalankan tugas urusan pemerintahan yang diukur dari capaian 11 Indikator Kinerja Utama (IKU).
Kendati seluruh fraksi DPRD Jatim menerima dan menyetujui, namun sejumlah fraksi juga memberikan beberapa catatan baik seputar masalah pendapatan dan belanja serta temuan BPK.
Juru bicara Fraksi Partai Golkar DPRD Jatim HM Hasan Irsyad, SH, MSi mengatakan bahwa dalam merancang pendapatan hendaknya lebih rasional dengan mewaspadai soal besaran dana transfer pusat, realisasi transfer ke daerah, kelancara proses program besar, doal DAK khususnya untuk BOS dan Tunjangan Guru, dana jaminan kesehatan serta kontribusi BUMD.
"Tentang besarnya dan SILPA memang tidak ada larangan untu besar atau kecil, tetapi semakin besar jumlah Silpa maka semakin besar pula dana yang mengendap sebagai idle, tentunya dipertanyakan tentang aspek perencanaannya," kata Hasan Irsyad.
Kemudian menjelang perencanaan P-APBD Jatim 2020, lanjut Hasan Irsyad FPG menyarankan upaya rasional dalam memprediksi sisi pendapatn dan lebih fokus dalam merancang belanja yakni untuk mengatasi Pandemi Covid-19 dengan dampaknya, stimulasi ekonomi rakyat, membantu kelancaran dunia pendidikan, serta stimulasi bagi sektor pertanian dalam arti luas.
"Kedepan perlu terus dievaluasi strategi pengentasan kemiskinan yang telah diimplementasikan lintas lintas sektor disesuaikan dengan kebutuhan kekinian dalam bentuk program khusus yang mampu menangkis dampak dari pandemi covid-19," harap politisi asal Probolinggo.
FPG juga mengapresiaisi yang tinggi karena Provinsi Jatim di tahun 2019 menerima tidak kurang 24 penhargaan prestisius tingkat nasional dan regional. Keberhasilan tersebut kiranya dapat digunakan sebagai pendorong semangat dan meneguhkan komitmen untuk menyediakan pelayanan terbaik bagi kebutuhan dasar masyarakat.
"Dengan mengucap Bismillahirohmanirrohim, Fraksi Partai Golkar menyatakan dapat menerima Pertangungjawaban Gubernur atas pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019, untuk selanjutnya sebagai masukan penetapan Perda," tegas Hasan Irsyad.
Senada, Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim Hermanto SE mengatakan bahwa fraksinya memberikan catatan dan rekomendasi agar Pemprov Jatim segera mempriotaskan dan berfokus pada penanganan kemiskinan di 363 desa tertinggal dan 2 desa sangat tertinggal yang ada di Jatim melalui sinkronisasi baik database penduduk miskin maupun dan program penanggulangan kemiskinan pemerintahan pusat, provinsi serta kabupaten.
Selain itu Pemprov juga segera merumuskan kebijakan bagi penguatan koperasi, sumber daya alam dan ekonomi kreatif sebagai pilar upaya pemulihan ekonomi Jatim paska pandemi Covid-19. "Pemprov juga segera proaktif membantu menyelesaikan persoalan data penerima bantuan sosial yang hingga saat ini masih banyak yang bermasalah, agar bantuan-bantuan tersebut benar-benar tepat sasaran," kata Hermanto.
FPDI Perjuangan juga meminta Pemprov Jatim melakukan upaya pembinaan, pengawasan serta evaluasi terhadap BUMD, melalui evaluasi kinerja keuangan secara berkala, diagnostic Good Corporate Governance (CGC) serta evaluasi rencana kerja dan anggaran perusahaan (RKAP). "BUMD juga ikut proaktif terlibat dalam upaya pemulihan ekonomi dalam masa pandemi covid-19," pinta Hermanto
Selain itu, Pemprov juga memberikan teguran kepada perangkat daerah yang realisasi penyerapannya tidak sesuai target akibat gagal lelang dan tidak cukup waktu untuk melakukan lelang ulang, agar di waktu mendatang dapat melaksanakan APBD secara maksimal.
"Pada tahun 2019 lalu masih banyak proyek yang gagal lelang, termasuk proyek yang dibutuhkan masyarakat. Seperti, lelang pekerjaan penerangan jalan umum PLTS di jalan-jalan daerah yang belum teraliri listrik di Bondowoso, senilai Rp.675 juta," ungkapnya.
Pemprov Jatim juga diminta FPDI Perjuangan untuk segera membangun sistem informasi terpadu yang menyajikan data secara lengkap dan mudah diakses oleh masyarakat luas terkait dengan detail pelaksanaan program dan kegiatan, penggunaan anggaran serta capaian indikator kinerja provinsi Jatim sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Masih di tempat yang sama, juru bicara Fraksi Keadilan Bintang Nurani H Dwi Hari Cahyono merekomendasikan agar kebijakan peningkatan alokasi belanja modal pada kelompok belanja langsung pada APBD setiap tahunnya hendaknya terus ditingkatkan sampai 30 % dari total belanja daerah, sampai kebutuhan akan infrastruktur dasar publik Jatim cukup memadai dan standar.
Kemudian untuk masalah Silpa, lanjut Hari Cahyono dari tahun ke tahun semakin besar. Bahkan Tahun anggaran 2019 sebesar Rp.4,369 triliun atau senilai 14,7%. Padahal idealnya besaran Silpa tahun berjalan tidak lebih dari 5% dari dana tersedia (Pendapatan dan Pembiayaan Netto).
"FKBN merekomendasikan agar pemprov jatim mengevaluasi mulai dari hulu hingga hilir muapu dari perencanaan sampai implementasi. Khusus OPD harus mampu mengidentifikasi program dan kegaiatan apa saja yang gagal/tidak bisa dilaksanakan tahun anggaran 2019 dan apa penyebabnya," harap Dwi Heru Cahyono.
Dalam CALK (Penjelasan Pos-Pos Laporan Keuangan), kata Heru tidak diuraikan tentang penjelasan Silpa Tahun Berjalan tersebut berdasarkan sumbernya. Untuk itu agar laporan pelaksanaan APBD TA 2019 tidak menimbulkan penafsiran yang keliru bagi para pembacanya, maka FKBN merekomendasikan kepada tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) menjelaskan dan menyampaikan secara lebih transparan dan akuntabel tentang jumlah Silpa yang besar tersebut.
Berapa yang sudah terikat penggunaannya dn berapa yang belum, artinya Silpa yang belum terikat penggunaannya dapat dimanfaatkan untuk penambahan belanja program/kegiatan pada APBD perubahan tahun 2019. "Ikhtiar ini dilakukan agar Sil[a ke depan tidak terlalu besar dan penggunaan anggaran bisa lebih optimal dan berkualitas," pintanya.
Sementara itu juru bicara Fraksi Partai Demokrat Agus Dono Wibawanto mengatakan fraksinya memberi catatan terhadap SILPA sebesar Rp 4.369.342.489.882.39. Menurutnya fraksinya telah menganalisis terdapat kaitan antara realisasi APBD berbanding selaras dengan peningkatan kesejahteraan rakyat.
"Besarnya SILPA terkait dengan besarnya tingkat kemiskinan dan tidak maksimalnya serapan untuk hibah menjadi pekerjaan rumah kedepan bagi Pemprov Jatim," tuturnya.
FPD juga melihat realisasi anggaran dalam pelaksanaan APBD TA 2019 oleh OPD-OPD dilaksanakan dengan kesesuaian target kinerja yang tampak fluktuatif dan belum mudah untuk diakses sebagai bagian manajemen kontrol DPRD.
"Kami merekomendasikan agar dibuat program alikasi buat pengawasan kerja euangan OPD-BUMD yang menyediakan akses publik mengenai program dan besaran anggaran yang dibutuhkan dalam menyediaan anggaran tahun depan melalui administrative reform dalam membangun kinerja pemerintahan yang berbasis teknologi informasi," ungkap politisi asal Malang.
Sementara itu Gubernur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Jawa Timur yang sudah memberikan pandangannya terkait pertanggungjawaban pelaksanaan APBD provinsi Jatim tahun anggaran 2019.
"Kami berharap bahwa hal tersebut dapat memperbaiki kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan dengan prinsip efisien, efektif dan akuntabel," pungkas gubernur perempuan pertama di Jatim. (ud)
Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur
Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur










