Mathur Husyairi ; SILPA Membengkak Itu Bukan Penghematan
Mathur Husyairi ; SILPA Membengkak Itu Bukan Penghematan
Kendati Peraturan Daerah (Perda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Jawa Timur Tahun Anggaran 2019 sudah disahkan oleh DPRD Jatim kemarin. Namun sejumlah anggota legislatif masih menyoal besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) hingga menyentuh angka Rp. 4.369.342.489.882,39
Mathur Husyairi anggota Fraksi Keadilan Bintang Nurani (FKBN) DPRD Jatim secara pribadi sangat menyayangkan munculnya angka SILPA APBD Jatim TA 2019 hingga Rp.4,3 Triliun atau turun sedikit dibanding SILPA TA 2018 sebesar 4,5 Triliun.
"Ini dikarenakan ada surplus di TA 2018 dan 2018, pemakaian istilah penghematan menurut saya tidak pas, karena semua OPD telah menganggarkan di masing-masing OPD nya dengan perencanaan yang cermat. Kalau toh kemudian di akhir tahun anggaran ada SILPA yang diakui sebagai bentuk penghematan, justru menurut saya ini ada masalah dalam perencanaan, realisasi dan evaluasinya," jelas politisi asal PBB saat dikonfirmasi Selasa (28/7/2020).
Anggota Komisi E DPRD Jatim ini meyakini beberapa OPD tidak maksimal menyerap anggaran itu karena sudah tidak menemukan cara untuk menyerap dan menghabiskan anggaran. Kesannya adalah, OPD- OPD di Pemprov Jatim hanya pintar dan jago menyerap anggaran, yang output dan outcome-nya cenderung diabaikan.
"Saya berharap APBD Jatim TA 2020 ini tidak terjadi SILPA di angka yang sama apalagi lebih besar dari TA 2019," pinta politisi asal Bangkalan Madura.
Menurut Mathur, salah satu penyebab SILPA menjadi besar adalah buruknya tata kelola keuangan dana hibah yang di APBD TA 2019 dialokasikan sebesar Rp. 8,5 Triliun. Berdasarkan LPj Pelaksanaan APBD TA 2019 ada anggaran atau realisasi dana hibah sebesar Rp. 2.963.563.861.161,71 yang sampai dengan tanggal 17 Maret 2020 masih ada penerima hibah di 11 OPD yang belum menyampaikan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana hibahnya.
"Ini lebih besar dari temuan LHP BPK RI Perwakilan Jawa Timur di APBD TA 2018, ada sebesar 1,1 Milyar dana hibah yang belum menyerahkan SPj," ungkapnya.
Temuan di TA 2019 ini, lanjut Mathur lebih besar dari beberapa tahun dari temuan di LHP BPK RI sejak TA 2014 sampai dengan TA 2018 yang totalnya sebanyak Rp.1,1 triliun.
"Saya mendesak Gubernur Jatim agar semua OPD yang menjadi verifikator dari semua pengajuan dana hibah harus melakukan monitoring dan evaluasi yang ketat, termasuk inspektorat Jatim harus mengambil langkah taktis dan tegas terhadap penerima dana hibah dari Pemprov Jatim," kata Mathur.
"Ini uang rakyat yang harus direalisasikan dan dipertanggungjawabkan secara profesional. Bukan uang Gubernur atau DPRD Jatim," imbuhnya. (ud)
Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur
Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur










