gerbang baru nusantara

Dampak Pandemi, APBD Jatim 2020 Turun 5%

Dampak Pandemi, APBD Jatim 2020 Turun 5%

Lutfiyu Handi
Rabu, 19 Agustus 2020
Bagikan img img img img

Dampak dari pandemic Covid-19, APBD Provinsi Jatim 2020 mengalami kontraksi atau penurunan sekitar 5%, dari yang sebelumnya adalah Rp 35,1 triliun turun menjadi Rp 33,6 triliun atau ada penurunan sekitar Rp 1,5 triliun. Hal ini tertuang dalam nota Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS). ?Pengurangan itu terjadi di pajak daerah yang seharusnya Rp 15 triliun menjadi Rp 12 triliun. Tentunya akan ada penyesuaian, mudah-mudahakan yang Rp 12 triliun itu di sisa waktu sampai Desember ini mulai ada pergerakan-pergerakan ekonomi yang bisa mengangkat,? tandas Sekda Provinsi Jatim, Heru Tjahjono saat ditemui setelah Rapat Paripurna penandatanganan Nota Kesepakatan KUA PPAS di Gedung DPRD Jatim, Rabu (19/8/2020). Heru menandaskan bahwa dalam Perubahan APBD 2020 ini akan lebih memperioritaskan pada pemulihan ekonomi dalam rangka penanganan Covid-19. Bentuk pemulihan itupun cukup banyak mulai dari stimulant pada UMKM dan di sector industry kecil termasuk juga pada jasmas. Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Jatim, Anik Maslahah mengatakan bahwa penurunan pendapatan ini yang paling banyak terjadi pada sector pendapatan pajak. Namun demikian, upaya pemerintah untuk tetap optimal dalam pendapatan pajak seperti relaksasi pembayaran, pemutihan, hingga diskon memberikan pengaruh yang cukup besar. Dia menandaskn bahwa penurunan paling terasa adalah BBNKB, sebab pembelian kendaraan bermotor menurun drastic. ?Akhirnya kontraksi dan tentu akhirnya berimplikasi pada belanja (APBD) juga turun. Tapi prinsip belanja fokus recovery ekonomi dan recovery kesehatan, karena 2 skala prioritas itulah yang menjadi turunan dari yang diinginkan oleh pemerintah pusat,? tandasnya. Terkait dengan pendidikan, Anik mengatakan bahwa ada penurunan pada BPOPP meski tidak banyak. Penurunan itu terjadi dua bulan karena ada penurunan aktifitas fisik yang tidak dilakukan sehingga berpengaruh pada pengurangan belanja-belanja rutin. ?Memang ada take over belanja, seperti belanja pulsa, tetapi ketika hitungan unit cost ini masih ada bisa efisiensi,? katanya.

Berita Terkait

Berita Terkait

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Index Menu

Index Menu