Bapemperda Berharap 6 Raperda Mampu Disahkan pada 2020
Bapemperda Berharap 6 Raperda Mampu Disahkan pada 2020
Ditengah pendemi covid 19, Badan Pembentukan Peraturan Daerah ( Bapemperda) DPRD Jatim berharap bisa mengesahkan 6 Raperda menjadi Perda. Untuk saat ini masih satu perda yang disahkan yaitu perubahan Perda nomor 1/2019 menjadi Perda no.2/ 2019. Sedang ada dua Raperda sedang masuk finalisasi yaitu soal perangkat daerah dan obat tradisional. Ketua Bapemperda Jatim, Sabron D Pasaribu menegaskan jika saat ini Bapemperda berusaha untuk menyelesaikan pembahasan Raperda yang masuk di DPRDJatim yang berjumlah 22. Diantaranya 16 berasal dari inisiatif dewan, sisanya 6 raperda merupakan usulan eksekutif. "Meski demikian kami berusaha maksimal untuk mrnyrlesaikan pembahasan Raperda ditengah pendemi covid 19. Meski kits akui untuk melakukan publik hearing atau sidak kita terbentur dengan kondisi yang ada," tegas politisi asal Partai Golkar ini, Selasa (18/8/2020). Meski begitu, pihaknya tetap berusaha agar setiap komisi yang berjumlah lima komisi, masing-masing dapat membahas raperda. Dengan begitu diharapkan sampai alhir Desember 2020 bisa selesai 6 raperda, ditengah pendemi corona.










