Terima Mahasiswa Cipayung Aksi, Anggota Dewan Jatim Ini Kompak Tolak Omnibus Law
Terima Mahasiswa Cipayung Aksi, Anggota Dewan Jatim Ini Kompak Tolak Omnibus Law
Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam kelompok Cipayung plus menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Gedung DPRD Jawa Timur Jalan Indrapura Surabaya pada Jumat (9/10/2020).
Aksi itu dilakukan untuk menolak disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja oleh DPR RI karena dianggap merugikan masyarakat.
Menurut ketua Ikatan Mahasiswa Muhamadiyah (IMM) Jawa Timur Andreas Susanto, ada beberapa sorotan terhadap UU Cipta Kerja, di antaranya adalah adanya klaster pekerja yang dianggap merugikan buruh dan menguntungkan pengusaha secara sepihak. Berkurangnya jumlah pesangon dan mudahnya para pengusaha melakukan PHK dianggap semakin menyengsarakan nasib para buruh.
"Kami dengan tegas menolak bukan lagi menunda, tapi menolak banyak yang diinspirasikan dari buruh mengenai pesangon PHK dan lainnya yang dianggap sangat merugikan,"jelasnya.
Sementara itu, anggota Komisi E DPRD Jatim Hartoyo mengatakan pihaknya sepakat akan tuntutan mahasiswa Cipayung yang secara tegas menolak akan Omnibus Law karena sudah jelas merugikan masyarakat di Indonesia.
“ Saya di DPRD Jatim sepakat dengan mahasiswa oleh sebab itu aspirasi mahasiswa tersebut akan kami teruskan ke DPR RI,”jelas politisi asal Partai Demokrat ini.
Diungkapkan oleh Hartoyo, agar UU Omnibuslaw tak bisa berjalan, maka jalan satu-satunya adalah melakukan Judicial Review di tingkat MK.










