Pembahasan RAPBD Jatim 2021 Kejar Tayang Hanya 23 Hari
Pembahasan RAPBD Jatim 2021 Kejar Tayang Hanya 23 Hari
Setelah ditunggu sekian lama, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa akhirnya menyerahkan Nota Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD Jatim 2021 sekaligus dilakukan persetujuan bersama dengan DPRD Jatim dalam rapat paripurna Sabtu (7/11/2020) malam.
Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono selaku ketua tim anggaran eksekutif usai paripurna mengatakan bahwa kontruksi APBD Jatim 2021 dalam perangkaan, sebesar 51 % dialokasikan untuk sektor pendidika, kemudian sekor kesehatan sebesar 19,5 %, lalu infrastruktur sekitar 8,1% dan ekonomi 6,8%, serta pemerintah 9,5%.
"Itu adalah struktur kontruksi KUA PPAS APBD Jatim 2021 yang hari ini disampaikan Gubernur Jatim dalam rapat paripurna. Namun demikian masih ada proses-proses yang harus dilakukan, seperti koordinasi antar komisi sehingga disitu nanti akan ada penyesuaian-peyesuaian," jelas Heru Tjahjono.
Mantan Bupati Tulungahung ini mengakui alokasi untuk infrastruktur tergolong kecil, lantaran belum memasukkan dana dari pemerintah pusat seperti DAU (Dana Alokasi Umum) maupun DAK (Dana Alokasi Khusus).
Begitu juga sektor pemulihan ekonomi sekitar 6,8% itu yang muncul saja. Pasalnya, ada beberapa kegiatan-kegiatan seperti hibah dan lain sebagainya itu juga termasuk di dalam rangka mempercepat recovery ekonomi.
"Cukup dan tidaknya itu relatif, kegiatan yang kita lakukan interestnya dimana sehingga outputnya nanti bisa seperti apa," ungkap Heru Tjahjono.
Ditambahkan Heru, kekuatan APBD Jatim 2021 diprediksi masih seperti tahun lalu walaupun perekonomian mengalami kontrasi akibat pandemi covid-19. "Kita targetkan masih sama dengan tahun lalu yakni Rp.32,4 triliun. Namun mudah-mudahan dalam pembahasan di tingkat komisi masih bisa dilakukan penambahan (dinaikkan)," katanya.
Di singgung soal jadwal pembahasan APBD Jatim 2021 terkesan kejar tayang karena ditargetkan akan disahkan pada 30 November mendatang. Dengan lugas Sekdaprov Jatim menyatakan bahwa perencanaan APBD Jatim 2021 sudah menggunakan SIPD (Sistem Informasi Pembangunan Daerah) dan paparel dengan e-budgeting maupun e-paling sehingga pembahasannya lebih mudah dan tak memakan waktu lama.
Terpisah, wakil ketua DPRD Jatim Hj Anik Maslachah mengakui kegiatan rapat paripurna DPRD Jatim memang jarang sekali dilakukan pada malam hari atau ngelembur. Namun dalam pembahasan APBD Jatim 2021 terpaksa dilakukan sejatinya hanya efisiensi hari tapi waktunya tetap sama.
"Jadi waktu dua bulan itu bisa sama dengan setengah bulan gitulah karena frekuensi pembahasan yang ditambah," jelas politisi asal FPKB DPRD Jatim.
Kesan kejar tayang itu terpaksa dilakukan lantaran muncul juknis SIPD yang waktunya mepet dengan pembahasan APBD sehingga perlu waktu untuk menyesuaikan SIPD. "Banyak file yang belum tercover dalam SIPD sehingga beberapa nomenklatur terpaksa mencari dan menginduk ke nomenklatur yang miirip-mirip itu," terang Anik Maslachah.
Selain itu pemerintah daerah juga belum paham dengan juknis SIPD. Pasalnya,
SE Kemendagri itu muncul atau diterima Pemprov Jatim baru pada 5 Oktober lalu. Kemudian 8 Oktober dilakukan penyelarasan dan 15 Oktober dilakukan pelatihan sampai 4 hari.
"Jatim sebetulnya mau dijadikan pilot project tapi karena waktu yang mepet sehingga tidak memungkinkan," kata politisi asal Sidoarjo.
Di sisi lain munculnya Perpres No.33/2020 juga menimbulkan pro dan kontra di kalangan anggota DPRD sehingga ada yang mendorong rancangan dan perangkaan APBD Jatim 2021 tetap mengacu seperti tahun lalu dan sebagian taat mengikuti aturan yang diamanatkan dalam Perpres tentang Satuan Harga Regional tersebut.
"Selama tidak ada perubahan maka tentu wajib hukumnya memakai aturan (Perpres no.33/2020) itu. Tapi ketika proses pembahasan APBD ini kok ada perubahan maka kita tinggal mengikuti saja," pungkas Anik Maslachah
Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur
Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur










