gerbang baru nusantara

Komisi C Dukung Penghapusan Kredit Macet UMKM

Komisi C mendukung program Presiden RI Prabowo Subianto yang menghapus kredit macet bagi pelaku UMKM. Meski demikian, penghapusan kredit macet UMKM ini harus diselektif dan harus memenuhi klasifikasinya yang telah ditentukan oleh pemerintah.

Adi Suprayitno
Sabtu, 14 Desember 2024
Bagikan img img img img
Ketua Komisi C DPRD Jatim, Adam Rusdi

Komisi C mendukung program Presiden RI Prabowo Subianto yang menghapus kredit macet bagi pelaku UMKM. Meski demikian, penghapusan kredit macet UMKM ini harus diselektif dan harus memenuhi klasifikasinya yang telah ditentukan oleh pemerintah.

"Penghapusan kredit macet Pelaku UMKM oleh pemerintah pusat kita apresiasi," ujar Ketua Komisi C DPRD Jatim, Adam Rusdi, usai sosialisasi Perda penyertaan modal.

DPRD Jatim menilai pelaku UMKM  terbelenggu kredit macet diakibatkan pandemi Covid 19 yang menyerang Indonesia selama dua tahun lebih. Tentunya berdampak omset penjualan yang menurun drastis.

Komisi C memahami penghapusan kredit macet tidak bisa menyisir semua UMKM. Mengingat pemerintah menetapkan nilai kredit macet di bawah 500 juta rupiah. Sementara klasifikasinya pelaku UMKM tersebut, Bank Indonesia akan melakukan checking terlebih dahulu.

"Tidak bisa semua kredit UMKM dihapus karena dananya pemerintah terbatas. Maka, nanti dicek dulu, apakah pembayaran sebelumnya lancar atau tidak," kata politisi Golkar ini.

Dengan penghapusan kredit macet, DPRD Jatim optimis perekonomian pelaku UMKM bisa bangkit. Tentunya hal ini juga akan berdampak pada meningkatnya ekonomi nasional.

Berita Terkait

Berita Terkait

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Index Menu

Index Menu