gerbang baru nusantara

Benjamin Kristianto Soroti Rencana Kenaikan Iuran BPJS, Minta Perlindungan untuk Warga Miskin

Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, dr. Benjamin Kristianto, menyoroti rencana pemerintah yang membuka kemungkinan adanya penyesuaian iuran BPJS Kesehatan.

Budi Prasetyo
Selasa, 09 September 2025
Bagikan img img img img
Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, dr. Benjamin Kristianto

Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, dr. Benjamin Kristianto, menyoroti rencana pemerintah yang membuka kemungkinan adanya penyesuaian iuran BPJS Kesehatan.

Anggota Fraksi Gerindra DPRD Jatim tersebut meminta agar kebijakan tersebut benar-benar memperhatikan kondisi masyarakat, khususnya warga miskin yang masih kesulitan memenuhi kebutuhan dasar.

“Perekonomian belum bisa berjalan maksimal. Saat ini kita masih menata bagaimana mengefektifkan program untuk kesejahteraan masyarakat,” kata Benjamin, Senin (9/9/2025).

Menurut Ketua Kesira Jatim tersebut, dengan beban biaya hidup yang ada saat ini, banyak masyarakat sudah kesulitan membayar iuran BPJS Kesehatan. Apabila tarif iuran dinaikkan, dikhawatirkan justru semakin banyak peserta yang menunggak.

“Kemungkinan ada rencana kenaikan BPJS, saya harapkan pemerintah dan direktur BPJS memperhatikan keadaan keresahan atau kesediaan masyarakat. Dengan beban begini saja mereka banyak tertunda pembayarannya. Apalagi kalau dinaikkan, akan berdampak mereka bisa tidak membayar,” ujarnya.

Benjamin menilai, pemerintah perlu menyiapkan skema khusus bagi masyarakat yang benar-benar tidak mampu. Menurutnya, kelompok warga miskin ekstrem harus mendapatkan subsidi penuh atau bantuan iuran dari negara agar tetap bisa mengakses layanan kesehatan.

“Buatkan skema saudara-saudara kita yang sangat miskin. Kalau mereka sungguh-sungguh tidak mampu, apakah harus ada bantuan iuran dan subsidi dari pemerintah,” tegasnya.

 Sementara itu, untuk peserta kelas dua dan kelas satu, Benjamin membuka ruang adanya penyesuaian atau modifikasi skema pembayaran. Ia menekankan pentingnya keseimbangan antara keberlanjutan program BPJS dan kemampuan masyarakat dalam membayar iuran.

“Sedangkan kelas dua dan kelas satu mungkin akan dimodifikasi. Jadi ada diferensiasi yang adil antara mereka yang mampu dengan yang benar-benar tidak mampu,” pungkasnya.

Menurut data BPJS Kesehatan yang dirilis per 31 Maret 2025, sebanyak 95,83% penduduk Jawa Timur telah terdaftar dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), menyentuh angka 40.171.213 jiwa

Sebanyak 15 dari 38 kabupaten/kota di provinsi ini bahkan telah mencapai cakupan minimal 98% dengan tingkat keaktifan peserta mencapai 80%, sehingga meraih predikat Universal Health Coverage (UHC)

Meskipun demikian, Pemerintah Provinsi Jatim masih berada di peringkat 34 dari 38 provinsi dalam hal capaian UHC

Meski demikian, masih terdapat kecamatan dan kabupaten yang belum memenuhi target UHC. Misalnya, sejumlah daerah seperti Kabupaten Magetan (88,65%), Lamongan (88,05%), Lumajang (87,79%), Pacitan (87,74%), dan Tulungagung (84,18%) belum memenuhi target minimal 98%

Dari total 38 kabupaten/kota, masih ada enam yang belum mencapai 90% UHC, bahkan dua di antaranya berada di bawah 80% Hal ini menjadi perhatian serius karena masih ada potensi masyarakat tidak tercakup JKN, sehingga harus membayar biaya sendiri bila membutuhkan layanan kesehatan.

Berita Terkait

Berita Terkait

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Index Menu

Index Menu