gerbang baru nusantara

Pacitan Terancam Krisis Air Bersih, DPRD Jatim Ingatkan Pemprov Jangan Tunggu Warga Menderita

Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur Suli Da’im mendesak pemerintah melakukan langkah antisipatif menghadapi ancaman krisis air bersih di 34 desa di Kabupaten Pacitan yang berpotensi terdampak kekeringan pada musim kemarau 2026.

Gegeh Bagus S
Selasa, 02 Juni 2026
Bagikan img img img img
Suli Da'im (Komisi E DPRD Jatim) mendesak pemerintah memperkuat infrastruktur air bersih dan mitigasi bencana guna menghadapi ancaman kekeringan di Pacitan pada musim kemarau 2026.

DPRD Jatim Minta Mitigasi Kekeringan Dilakukan Sejak Dini

SURABAYA – Ancaman krisis air bersih kembali menghantui Kabupaten Pacitan. Sedikitnya 34 desa dilaporkan berpotensi mengalami kekeringan pada musim kemarau 2026.

Kondisi tersebut memicu kekhawatiran berbagai pihak, termasuk Anggota Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur, Suli Da’im, yang mendesak pemerintah bergerak cepat sebelum masyarakat benar-benar kesulitan memperoleh akses air bersih.

Legislator Partai Amanat Nasional (PAN) dari Daerah Pemilihan (Dapil) IX yang meliputi Kabupaten Pacitan itu mengingatkan bahwa penanganan kekeringan tidak boleh dilakukan secara reaktif. Menurutnya, pemerintah harus hadir lebih awal sebelum dampak musim kemarau dirasakan secara luas oleh masyarakat.

“Kita tentu prihatin melihat ancaman kekeringan yang mulai dirasakan masyarakat Pacitan. Jangan sampai warga mengalami kesulitan air bersih baru pemerintah bergerak. Antisipasi harus dilakukan sejak dini,” ujar Suli Da’im, Selasa (02/06/2026).

Peringatan tersebut muncul setelah Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pacitan memetakan puluhan desa yang berpotensi mengalami krisis air bersih, terutama di kawasan perbukitan dan daerah yang selama ini menjadi langganan kekeringan saat musim kemarau.

Baca Selengkapnya: DPRD Jatim mendorong strategi ketahanan air dan penguatan infrastruktur untuk menghadapi kemarau ekstrem di berbagai daerah

Infrastruktur Air Bersih Harus Menjadi Prioritas

Suli menilai pemerintah daerah bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur harus segera menyiapkan langkah mitigasi yang matang.

Koordinasi antara BPBD, Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PU SDA), Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), pemerintah kecamatan, hingga pemerintah desa dinilai menjadi kunci menghadapi puncak musim kemarau yang diperkirakan terjadi pada Agustus hingga September 2026.

Menurut Ketua Umum Ikatan Alumni Universitas Muhammadiyah Surabaya (IKA Umsura) tersebut, air bersih bukan sekadar kebutuhan sehari-hari, melainkan hak dasar masyarakat yang wajib dijamin negara.

Karena itu, ia meminta pemerintah tidak hanya mengandalkan program distribusi air bersih saat kondisi darurat, tetapi juga mempercepat pembangunan infrastruktur yang mampu menjadi solusi jangka panjang.

“Kita perlu memperkuat pembangunan sumur bor, embung, pipanisasi, dan konservasi sumber mata air. Jangan hanya fokus pada bantuan darurat, tetapi juga solusi permanen untuk masyarakat,” tegasnya.

Dorongan tersebut sejalan dengan sikap DPRD Jawa Timur yang sebelumnya meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi krisis air bersih, khususnya di wilayah yang rentan terdampak musim kemarau Panjang.

Baca Selengkapnya: DPRD Jatim meminta Pemprov siaga menghadapi ancaman krisis air bersih dan memperkuat langkah mitigasi di daerah rawan kekeringan

Solusi Jangka Panjang untuk Daerah Rawan Kekeringan

Suli mengingatkan bahwa persoalan kekeringan di Pacitan bukanlah masalah baru. Hampir setiap musim kemarau, sejumlah wilayah pegunungan dan daerah terpencil menghadapi tantangan serupa akibat keterbatasan sumber air dan kondisi geografis yang sulit.

Karena itu, ia meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur memberikan perhatian khusus kepada daerah-daerah rawan kekeringan agar masyarakat tidak terus-menerus menghadapi krisis air setiap tahun.

Sebagai wakil rakyat dari Kabupaten Pacitan, Suli memastikan akan terus mengawal persoalan tersebut hingga mendapatkan penanganan yang konkret dari pemerintah.

“Saya akan terus mendorong agar kebutuhan masyarakat Pacitan, khususnya terkait air bersih, benar-benar menjadi perhatian. Masyarakat di pelosok dan wilayah pegunungan tidak boleh dibiarkan menghadapi kesulitan sendiri,” pungkas anggota DPRD Jawa Timur empat periode tersebut.

Selain pembangunan sarana air bersih, DPRD Jawa Timur juga sebelumnya menekankan pentingnya normalisasi bendungan dan penguatan infrastruktur sumber daya air sebagai bagian dari strategi jangka panjang menghadapi dampak El Nino dan musim kemarau berkepanjangan

Baca Selengkapnya: DPRD Jatim meminta normalisasi bendungan dan optimalisasi sumber daya air untuk mengurangi risiko kekeringan di Jawa Timur

Dengan puncak musim kemarau yang tinggal beberapa bulan lagi, desakan agar pemerintah segera bertindak menjadi semakin penting. Bagi ribuan warga di wilayah rawan kekeringan, air bersih bukan hanya persoalan kenyamanan, melainkan kebutuhan vital untuk keberlangsungan hidup.

Berita Terkait

Berita Terkait

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Index Menu

Index Menu