gerbang baru nusantara

Kemarau Ekstrem di Jatim Di Depan Mata, Inilah Yang Harus Dilakukan Pemprov

DPRD Jatim mendorong pengerukan waduk, pengaturan debit air, dan OMC sebagai langkah strategis menghadapi ancaman kemarau ekstrem 2026 di Jawa Timur.

Try Wahyudi
Sabtu, 28 Maret 2026
Bagikan img img img img
Anggota Komisi D DPRD Jawa Timur, Siadi, saat menyampaikan langkah antisipasi menghadapi kemarau ekstrem di Jawa Timur.

DPRD Jatim Dorong Pengerukan Waduk dan Penguatan Cadangan Air

Surabaya — Anggota Komisi D DPRD Jawa Timur, Siadi, mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) untuk memaksimalkan pengerukan waduk di berbagai daerah. Langkah ini dinilai penting mengingat ancaman kemarau ekstrem Jatim 2026 yang diperkirakan segera terjadi.

“Perlu dilakukan pengerukan massal untuk menyimpan air hujan sebanyak-banyaknya,” ujar politisi Partai Golkar tersebut pada Sabtu (28/03/2026).

Menurutnya, pengerukan waduk kecil harus dimaksimalkan di berbagai kabupaten guna memastikan ketersediaan cadangan air baku selama puncak musim kemarau yang diprediksi terjadi pada Agustus 2026.

Pengaturan Debit dan OMC Jadi Solusi Antisipasi Kekeringan

Selain pengerukan, Siadi juga menekankan pentingnya kebijakan pengaturan debit air keluar dari waduk besar, seperti Waduk Sutami di Malang dan Waduk Wonorejo di Tulungagung.

“Perlu dikeluarkan kebijakan untuk mengatur debit keluar waduk besar agar distribusi air irigasi ke wilayah hilir tetap stabil,” jelasnya.

Ia menambahkan, operasi modifikasi cuaca (weather modification operation/OMC) atau hujan buatan perlu disiapkan sebagai langkah preventif untuk mengisi waduk hingga kapasitas maksimal sebelum memasuki fase puncak kekeringan.

BACA SELENGKAPNYA :

BMKG Prediksi Mayoritas Wilayah Jatim Lebih Kering

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Juanda memprakirakan sekitar 75 persen wilayah Jawa Timur akan mengalami musim kemarau yang lebih kering dan lebih panjang pada 2026. Sebanyak 56,9 persen wilayah diperkirakan mulai memasuki musim kemarau pada Mei 2026, bahkan sebagian wilayah telah lebih dahulu mengalami kemarau sejak April 2026. Sementara itu, wilayah lainnya diprediksi memasuki musim kemarau pada Juni 2026, dengan puncak kemarau terjadi pada Agustus 2026 di mayoritas wilayah. Sebanyak 56 zona musim atau sekitar 75,5 persen wilayah Jawa Timur diperkirakan memiliki curah hujan di bawah normal selama periode kemarau.

Berita Terkait

Berita Terkait

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Index Menu

Index Menu