Polemik SPMB di Kanigoro, DPRD Jatim Desak Pemprov Tata Ulang Sebaran SMA-SMK Negeri
DPRD Jawa Timur meminta Pemprov mengevaluasi persebaran SMA dan SMK Negeri setelah warga Kanigoro kesulitan mengakses sekolah negeri akibat belum tersedianya SMA maupun SMK Negeri di wilayah tersebut.
DPRD Jatim Soroti Ketimpangan Akses Pendidikan di Kanigoro
SURABAYA — Impian ribuan lulusan SMP di Kecamatan Kanigoro untuk melanjutkan pendidikan di sekolah negeri kembali terkendala. Tidak adanya SMA maupun SMK Negeri di ibu kota Kabupaten Blitar dinilai menciptakan ketimpangan akses pendidikan dalam pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB), sehingga menjadi perhatian DPRD Jawa Timur.
Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Puguh Wiji Pamungkas, menilai persoalan tersebut menjadi bukti bahwa persebaran SMA dan SMK Negeri di Jawa Timur perlu dievaluasi secara menyeluruh agar akses pendidikan semakin merata dan berkeadilan.
Menurut Puguh, persoalan yang dialami masyarakat Kanigoro bukan merupakan kasus tunggal. Sejumlah kabupaten dan kota di Jawa Timur juga menghadapi kondisi serupa, yakni masih terdapat kecamatan yang belum memiliki SMA maupun SMK Negeri.
Kondisi tersebut dinilai semakin menyulitkan masyarakat setelah sistem zonasi berganti menjadi skema domisili dalam Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB).
"Ketika penerimaan siswa menggunakan skema domisili, daerah yang tidak memiliki SMA atau SMK Negeri tentu akan kalah dibanding wilayah yang sekolahnya berada di kecamatan tersebut. Ini menjadi persoalan yang cukup pelik," ujar Puguh, Rabu (08/07/2026).
DPRD Minta Evaluasi Sebaran Sekolah Negeri
Politikus PKS tersebut mengungkapkan persoalan itu telah disampaikan kepada Dinas Pendidikan (Dindik) Jawa Timur. Menurutnya, sudah saatnya pemerintah mengkaji ulang lokasi SMA dan SMK Negeri milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur agar sesuai dengan perkembangan kebutuhan masyarakat.
Apabila pembangunan sekolah baru belum memungkinkan karena keterbatasan anggaran, Puguh mendorong Pemprov menyiapkan kebijakan afirmatif bagi wilayah yang belum memiliki sekolah negeri, termasuk opsi relokasi sekolah maupun skema afirmasi dalam penerimaan peserta didik.
"Kalau pembangunan baru masih berat, harus ada kebijakan khusus supaya masyarakat di daerah yang belum memiliki SMA atau SMK Negeri tidak dirugikan," tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa persoalan daya tampung sekolah negeri di Jawa Timur masih menjadi tantangan besar. Saat ini kapasitas SMA dan SMK Negeri baru mampu menampung sekitar 30,9 persen lulusan SMP sederajat sehingga sebagian besar lulusan harus melanjutkan pendidikan ke sekolah swasta maupun alternatif lainnya.
"Ini menjadi persoalan serius. Kalau tidak segera ditemukan solusi konkret, masalah yang sama akan terus berulang setiap tahun saat SPMB berlangsung," katanya.
Baca Selengkapnya:
-
DPRD Jawa Timur melakukan sidak pelaksanaan SPMB di SMAN 1 Ponorogo untuk memastikan proses penerimaan siswa berlangsung transparan dan sesuai aturan
-
DPRD Jawa Timur melakukan inspeksi mendadak ke SMAN 1 Bojonegoro menyusul dugaan pungutan liar dalam pelaksanaan SPMB sebagai bentuk pengawasan terhadap layanan pendidikan
-
DPRD Jawa Timur mengimbau orang tua mencermati seluruh tahapan SPMB agar proses penerimaan peserta didik berjalan lancar dan sesuai ketentuan
Minta Pemetaan Berdasarkan Demografi
Puguh mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Timur melakukan pemetaan ulang secara komprehensif terhadap persebaran SMA dan SMK Negeri berdasarkan data demografi setiap kabupaten dan kota.
Menurutnya, Dinas Pendidikan perlu menghitung jumlah penduduk usia sekolah di setiap kecamatan, kemudian membandingkannya dengan lokasi sekolah negeri yang tersedia saat ini.
"Kalau ditemukan ketimpangan antara sebaran penduduk usia sekolah dengan lokasi sekolah negeri, maka Dinas Pendidikan harus segera mengambil langkah agar masyarakat tidak dirugikan," ujarnya.
Sebagai contoh, ia menyoroti kondisi di Kota Malang. Kecamatan Klojen memiliki beberapa SMA Negeri, seperti SMA Negeri 1, SMA Negeri 3, dan SMA Negeri 4. Sementara Kecamatan Blimbing yang memiliki jumlah penduduk cukup padat justru belum memiliki SMA Negeri.
Menurutnya, kondisi tersebut menyebabkan calon peserta didik dari Kecamatan Blimbing kesulitan bersaing dalam SPMB karena kalah berdasarkan domisili.
Sebelumnya, warga Kecamatan Kanigoro menyampaikan kekecewaan karena selama lebih dari satu dekade ibu kota Kabupaten Blitar belum memiliki SMA maupun SMK Negeri.
Mereka menilai kondisi tersebut semakin memberatkan sejak diberlakukannya sistem penerimaan berbasis domisili. Akibat keterbatasan sekolah negeri, banyak lulusan SMP di Kanigoro harus bersaing masuk sekolah di kecamatan lain atau memilih sekolah swasta dengan biaya yang lebih tinggi.
Perwakilan warga juga berencana menyampaikan aspirasi kepada DPRD Jawa Timur dan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur agar segera dibangun SMA maupun SMK Negeri di Kecamatan Kanigoro.










