Ironi Pendidikan di Kanigoro Blitar, DPRD Jatim Minta Pemprov Segera Wujudkan SMA Negeri
Wakil Ketua Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur, Jairi Irawan, meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur segera mengkaji pendirian SMA atau SMK Negeri di Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar. Menurutnya, pemerataan akses pendidikan harus menjadi prioritas dengan tetap memperhatikan keberlangsungan sekolah swasta, kesiapan lahan, dan kemampuan APBD.
SURABAYA — Ironi dunia pendidikan di Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar, yang berstatus sebagai ibu kota kabupaten tetapi belum memiliki satu pun SMA maupun SMK Negeri, mendapat perhatian DPRD Provinsi Jawa Timur.
Wakil Ketua Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur, Jairi Irawan, mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Timur segera melakukan kajian terkait pendirian sekolah negeri agar kebutuhan layanan pendidikan masyarakat tidak terus terabaikan.
Menurut Jairi, kebutuhan SMA maupun SMK Negeri di Kanigoro perlu dikaji secara komprehensif. Namun, kebijakan tersebut harus tetap mempertimbangkan berbagai aspek agar tidak menimbulkan persoalan baru.
"Dinas Pendidikan perlu melakukan asesmen ulang bersama Pemerintah Kabupaten Blitar terkait kebutuhan pendirian SMA maupun SMK Negeri, khususnya di kecamatan yang menjadi ibu kota kabupaten seperti Kanigoro. Pilihannya bisa mendirikan sekolah baru atau mengalihstatuskan sekolah swasta menjadi negeri," ujar Jairi saat dikonfirmasi, Senin (06/07/2026).
DPRD Minta Kajian Komprehensif Sebelum Pendirian Sekolah Negeri
Politikus Partai Golkar tersebut menjelaskan sedikitnya terdapat tiga aspek utama yang harus menjadi pertimbangan sebelum pemerintah memutuskan mendirikan sekolah negeri baru.
Pertama, pendirian SMA atau SMK Negeri tidak boleh mengganggu keseimbangan penerimaan peserta didik di sekolah swasta yang selama ini turut berkontribusi menyediakan layanan pendidikan.
Kedua, kesiapan lahan harus dipastikan sejak awal. Menurutnya, persoalan tersebut akan lebih mudah diselesaikan apabila Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Kabupaten Blitar bersinergi dalam penyediaan aset.
Ketiga, pemerintah harus menghitung kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur agar pembangunan sekolah baru tidak membebani kondisi fiskal daerah.
"Kalau tiga aspek tersebut hasilnya positif, maka Pemerintah Provinsi sudah seharusnya mempertimbangkan pendirian SMA atau SMK Negeri di kecamatan yang hingga kini belum memilikinya, terutama di ibu kota kabupaten seperti Kanigoro," tegasnya.
Baca Selengkapnya: DPRD Provinsi Jawa Timur mendorong penguatan kualitas pendidikan melalui pengembangan sekolah nasional terintegrasi untuk mencetak sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing
Pemerataan Akses Pendidikan Menjadi Prioritas
Jairi mengungkapkan, persoalan kekurangan SMA maupun SMK Negeri tidak hanya terjadi di Kabupaten Blitar. Di Kabupaten Tulungagung juga masih terdapat sejumlah kecamatan yang belum memiliki sekolah menengah negeri.
Di Kabupaten Blitar, wilayah yang dinilai masih membutuhkan sekolah negeri antara lain Kecamatan Kanigoro dan Kecamatan Wlingi. Sementara di Kabupaten Tulungagung meliputi Kecamatan Ngantru, Kecamatan Sumbergempol, Kecamatan Sendang, dan Kecamatan Pucanglaban.
Menurutnya, pemerataan akses pendidikan menengah harus menjadi perhatian pemerintah agar seluruh masyarakat memiliki kesempatan yang sama memperoleh pendidikan berkualitas tanpa terkendala jarak maupun sistem zonasi.
Baca Selengkapnya: Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur juga memberikan perhatian terhadap persoalan pendidikan di Kabupaten Blitar, termasuk kasus bullying di SMP Negeri 3 Doko sebagai bagian dari pengawasan terhadap kualitas layanan pendidikan
Warga Kanigoro Desak Kehadiran SMA Negeri
Sebelumnya, warga Kecamatan Kanigoro menyampaikan kekecewaan karena selama lebih dari satu dekade wilayah yang berstatus sebagai ibu kota Kabupaten Blitar tersebut belum memiliki SMA maupun SMK Negeri.
Merasa aspirasinya belum memperoleh respons memadai, perwakilan warga berencana menyampaikan tuntutan kepada DPRD Provinsi Jawa Timur dan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur.
Aksi protes juga dilakukan melalui pemasangan banner berisi surat terbuka kepada Bupati Blitar dan Ketua DPRD Kabupaten Blitar. Warga menilai ketiadaan sekolah negeri di Kanigoro menjadi persoalan serius, terutama sejak diberlakukannya sistem zonasi yang membuat banyak siswa harus bersaing memperoleh sekolah di luar wilayahnya atau memilih sekolah swasta dengan biaya yang lebih tinggi.










