Rawan Kekerasan Dan Bullying di Sekolah, Jatim Perlu Norma Baru Antara Guru Dan Siswa
Wakil Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur, Jairi Irawan, mendorong lahirnya norma baru yang mengatur hubungan guru dan siswa guna mencegah kekerasan serta bullying di lingkungan sekolah. Langkah tersebut dinilai penting untuk menciptakan sekolah yang aman, disiplin, dan ramah anak.
DPRD Jatim Dorong Norma Baru untuk Cegah Kekerasan dan Bullying
SURABAYA – Wakil Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur, Jairi Irawan, menilai perlu adanya norma baru yang mengatur hubungan antara guru dan siswa sebagai langkah antisipatif terhadap kasus kekerasan maupun perundungan (bullying) di lingkungan sekolah.
Menurutnya, berdasarkan hasil kunjungan kerja ke sejumlah sekolah di Jawa Timur, banyak guru yang merasa khawatir ketika harus menegakkan kedisiplinan kepada siswa karena takut tindakan tersebut disalahartikan atau berujung pada persoalan hukum.
“Dari beberapa kali kunjungan kami ke sekolah-sekolah, para guru menyampaikan hal yang sama. Mereka cenderung berhati-hati saat menegakkan disiplin. Jika tidak menegakkan aturan sekolah, maka kedisiplinan siswa bisa terganggu,” kata politisi Partai Golkar itu, Minggu (08/06/2026).
Jairi menjelaskan bahwa DPRD Jatim telah meminta Dinas Pendidikan Jawa Timur untuk membangun kesepahaman bersama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) terkait penanganan kasus di lingkungan pendidikan.
“Jangan sedikit-sedikit berujung pada proses hukum. Dengan adanya norma baru tersebut, nantinya dapat dilakukan pemilahan yang jelas antara tindakan disiplin, perundungan, maupun kekerasan,” ujarnya.
Baca Selengkapnya: DPRD Jatim sebelumnya mendorong kolaborasi lintas sektor dalam menangani kekerasan terhadap anak di Jawa Timur melalui pendekatan pencegahan dan edukasi
Apresiasi Langkah Dinas Pendidikan Jawa Timur
Jairi memberikan apresiasi kepada Dinas Pendidikan Jawa Timur yang telah melakukan terobosan dengan mengumpulkan para kepala kepolisian resor (kapolres) se-Jawa Timur guna membangun memorandum of understanding (MoU) dalam upaya pencegahan kekerasan dan bullying di sekolah.
Menurutnya, langkah tersebut dapat menjadi fondasi penting dalam membangun sistem perlindungan yang lebih baik bagi siswa maupun tenaga pendidik.
“Nanti kita lihat tindak lanjut setelah adanya MoU tersebut,” jelasnya.
Ia berharap kerja sama antara Dinas Pendidikan, sekolah, dan aparat penegak hukum dapat menghasilkan pedoman yang jelas terkait penanganan kasus kedisiplinan, perundungan, maupun kekerasan di lingkungan pendidikan.
Baca Selengkapnya: DPRD Jatim mengapresiasi kebijakan pembatasan penggunaan gawai (gadget) di sekolah sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan belajar yang lebih sehat dan kondusif
Komitmen Mewujudkan Sekolah Ramah Anak dan Zero Bullying
Berbagai laporan di sejumlah daerah menunjukkan bahwa bentuk kekerasan yang terjadi di sekolah meliputi perundungan verbal, pengucilan sosial, hingga perundungan fisik ringan seperti memukul kepala antar-siswa.
Kondisi tersebut mendorong DPRD Jawa Timur dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk terus memperkuat kebijakan perlindungan anak di lingkungan pendidikan.
Jairi menegaskan bahwa seluruh pihak harus memiliki komitmen yang sama untuk menciptakan sekolah yang aman dan ramah anak.
Pejabat legislatif maupun eksekutif di Jawa Timur juga telah menyerukan komitmen Zero Bullying guna memastikan seluruh sekolah menjadi tempat belajar yang nyaman bagi peserta didik.










