Puguh Pamungkas Apresiasi Pembatasan Gadget di Sekolah Langkah Progresif, Kurangi Distraksi hingga Risiko Cyberbullying
Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Puguh Wiji Pamungkas, mendukung kebijakan pembatasan penggunaan gadget di sekolah untuk meningkatkan konsentrasi belajar dan mencegah dampak negatif digital.
SURABAYA — Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Pendidikan resmi memberlakukan kebijakan pembatasan penggunaan gadget bagi murid dan guru di jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Sekolah Luar Biasa (SLB).
Kebijakan tersebut mendapat apresiasi dari berbagai kalangan, termasuk anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Puguh Wiji Pamungkas, yang menilai langkah tersebut sebagai kebijakan progresif dan layak didukung.
Menurut politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, penggunaan gadget di lingkungan sekolah selama ini kerap menimbulkan dampak negatif terhadap proses belajar mengajar, terutama memicu distraksi belajar di kalangan siswa.
“Penggunaan gadget sering kali menurunkan konsentrasi siswa karena mereka tergoda mengakses media sosial maupun game saat kegiatan belajar berlangsung,” ujar Puguh, Selasa (14/04/2026).
Ia juga menyoroti dampak penggunaan gadget terhadap interaksi sosial di lingkungan sekolah. Intensitas penggunaan yang tinggi dinilai dapat mengurangi komunikasi langsung antarsiswa maupun antara siswa dan guru.
Baca Selengkapnya:
-
Suli Da'im DPRD Jawa Timur mendukung pembatasan penggunaan gadget di sekolah sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas pendidikan dan kesehatan mental pelajar
-
Cahyo Harjo DPRD Jawa Timur gelar sarasehan toleransi dan keberagaman era digital guna tangani polarisasi dan diskriminasi online
-
Puguh DPRD Jawa Timur prihatin kasus bullying SMPN 3 Doko Blitar, bukti bahwa Jawa Timur butuh payung hukum pelindungan korban kasus perundungan
Selain berdampak pada proses belajar, Puguh mengingatkan penggunaan gadget berlebihan juga berpotensi memengaruhi kesehatan fisik dan mental siswa.
“Aspek kesehatan ini juga penting karena penggunaan gadget yang tidak terkontrol bisa berdampak pada kondisi fisik dan mental siswa,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia menilai penggunaan gadget membuka potensi risiko keamanan di ruang digital. Fenomena cyberbullying, penipuan online, hingga paparan konten negatif dinilai semakin marak di kalangan pelajar.
“Ruang digital yang ada di genggaman siswa bisa menjadi pintu masuk berbagai bentuk kekerasan, seperti cyberbullying, penipuan online, hingga konten negatif termasuk judi online,” jelasnya.
Meski demikian, Puguh mengakui gadget juga memiliki sisi positif, terutama dalam mendukung akses informasi, media pembelajaran interaktif, serta sarana komunikasi dan kolaborasi pendidikan.
Namun, menurutnya, pemanfaatan teknologi harus diiringi regulasi yang jelas sehingga kebijakan pembatasan penggunaan gadget di sekolah menjadi langkah mitigasi yang tepat.
“Teknologi tidak bisa dihindari, tetapi perlu diatur. Saya sepakat pembatasan ini menjadi langkah mitigasi untuk mengurangi risiko penggunaan gadget di kalangan siswa maupun guru,” pungkasnya.
Kebijakan pembatasan penggunaan gadget di sekolah mulai diterapkan pada Senin (13/04/2026). Namun, pemanfaatan teknologi untuk kebutuhan pembelajaran tetap dinilai perlu diatur secara proporsional.










