Penyesuaian Kuota Zonasi SPMB, Dr. Sri Untari Bisowarno, M.A.P. Imbau Masyarakat Manfaatkan Jalur Afirmasi
Ketua Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur Dr. Sri Untari Bisowarno, M.A.P., mengimbau masyarakat memanfaatkan jalur afirmasi dalam SPMB 2026 setelah kuota jalur domisili dikurangi. Menurutnya, sistem baru dirancang untuk memperluas akses pendidikan yang lebih adil dan inklusif.
Komposisi Daya Tampung Diubah untuk Perluas Akses Pendidikan
SURABAYA – Skema Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMA dan SMK Negeri di Jawa Timur Tahun Ajaran 2026 mengalami perubahan signifikan. Kuota jalur domisili, yang sebelumnya dikenal sebagai jalur zonasi, dikurangi dari 50 persen menjadi 35 persen.
Pengurangan kuota tersebut dialihkan untuk memperluas akses pendidikan melalui jalur afirmasi, termasuk bagi peserta didik penyandang disabilitas, anak guru, serta calon siswa dari keluarga kurang mampu.
Perubahan komposisi daya tampung tersebut merupakan hasil pembahasan dan koordinasi antara Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur dengan Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur guna menciptakan sistem penerimaan murid baru yang lebih berkeadilan, transparan, dan inklusif.
Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, Dr. Sri Untari Bisowarno, M.A.P., memastikan seluruh tahapan persiapan pelaksanaan SPMB 2026 berjalan sesuai rencana dan berada pada jalur yang tepat.
Pernyataan tersebut disampaikan Sri Untari saat melakukan pemantauan langsung di Kantor Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdindik) Wilayah Kota Malang dan Kota Batu selama tiga hari berturut-turut, mulai 28 Mei 2026 hingga 30 Mei 2026.
“Saya melihat persiapannya sudah sangat matang dan layak, prepared dan proper. Kami berdiskusi intensif dengan jajaran Kacabdindik, termasuk Kepala Seksi SMK Franky dan Hendra, untuk memastikan seluruh jalur afirmasi maupun domisili dapat berjalan dengan baik,” ujar Sri Untari.
Penilaian tersebut sejalan dengan hasil pemantauan Komisi E DPRD Jawa Timur yang sebelumnya menyebut pelaksanaan SPMB 2026 masih berada pada posisi on the track setelah proses pengambilan PIN berjalan lancar.
Baca Selengkapnya: Hasil pemantauan DPRD Jatim menunjukkan tahapan awal SPMB 2026 berjalan sesuai rencana dan terkendali
DPRD Jatim Imbau Masyarakat Manfaatkan Jalur Afirmasi
Berdasarkan data yang diterima, hingga saat ini sekitar 2.727 data kelulusan dari SMP Negeri di Kota Malang telah masuk ke dalam sistem. Sementara itu, data lulusan SMP swasta masih dalam proses finalisasi.
Di sisi lain, total kapasitas daya tampung SMA dan SMK Negeri di Kota Malang mencapai sekitar 4.000 kursi. Dengan kapasitas tersebut, Sri Untari menilai masyarakat tidak perlu panik menghadapi proses seleksi yang sedang berlangsung.
Menurutnya, pemerintah telah menyiapkan berbagai alternatif pendidikan berkualitas bagi siswa yang belum berkesempatan diterima di sekolah negeri.
“Kami mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan jalur afirmasi yang telah diperluas. Selain itu, tidak perlu khawatir apabila anak belum diterima di sekolah negeri karena pemerintah juga menggandeng sekolah swasta untuk membantu menampung peserta didik,” ujarnya.
Sri Untari menjelaskan sejumlah SMA dan SMK swasta di Kota Malang telah menyatakan kesiapan memberikan beasiswa bagi siswa dari keluarga kurang mampu. Bentuk dukungan tersebut beragam, mulai dari kuota dua hingga sepuluh siswa dalam setiap kelas.
“Ada sekolah swasta yang siap menerima dua, tiga, lima, bahkan sepuluh siswa kurang mampu dalam setiap kelas. Ini merupakan bentuk kolaborasi yang sangat baik antara pemerintah dan lembaga pendidikan swasta,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa masyarakat juga perlu mencermati seluruh tahapan dan jalur penerimaan yang tersedia agar tidak kehilangan kesempatan dalam proses seleksi.
Baca Selengkapnya: DPRD Jatim mengimbau orang tua memahami setiap tahapan SPMB 2026 agar proses pendaftaran berjalan lancar
Sekolah Swasta Jadi Mitra Pemerataan Akses Pendidikan
Sri Untari menjelaskan bahwa kesediaan sekolah swasta memberikan bantuan pendidikan turut didukung oleh kebijakan pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Biaya Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BPOPP).
Ketua Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur tersebut juga menepis anggapan bahwa kualitas sekolah swasta berada di bawah sekolah negeri.
Menurutnya, baik dari sisi kurikulum, standar pembelajaran, maupun kompetensi tenaga pendidik, sekolah swasta saat ini memiliki kualitas yang mampu bersaing dengan sekolah negeri.
“Perbedaannya hanya pada kontribusi orang tua. Di sekolah swasta masih terdapat partisipasi wali murid untuk membantu menunjang honorarium guru. Namun, dari sisi kualitas pendidikan, standar yang digunakan sama,” tegasnya.
Karena itu, Sri Untari meminta masyarakat tetap tenang dan mengikuti seluruh tahapan SPMB sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia juga memastikan DPRD Provinsi Jawa Timur akan terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan SPMB 2026 agar berjalan transparan dan memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh calon peserta didik.
Komitmen pengawasan tersebut sejalan dengan dorongan Komisi E DPRD Jawa Timur agar sosialisasi SPMB 2026 dilakukan secara terbuka, transparan, dan mudah dipahami masyarakat.
Baca Selengkapnya: DPRD Jatim mendorong sosialisasi SPMB 2026 yang transparan untuk meminimalkan kesalahpahaman masyarakat
“Saya akan terus memonitor perkembangan pelaksanaannya secara ketat, termasuk meninjau langsung proses teknis di sekolah-sekolah. Yang terpenting, masyarakat tidak perlu panik dan memanfaatkan seluruh jalur yang telah disediakan pemerintah,” pungkasnya.










