Komisi E DPRD Jatim Dorong Sosialisasi SPMB 2026/2027 Transparan dan Masif
Komisi E DPRD Jawa Timur meminta Dinas Pendidikan Jatim memperkuat sosialisasi SPMB 2026/2027 secara masif, transparan, dan akuntabel. DPRD juga mendorong sekolah swasta menyiapkan beasiswa bagi siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri.
Komisi E DPRD Jatim Minta Sosialisasi SPMB Dilakukan Transparan
Surabaya – Komisi E DPRD Jawa Timur menyoroti pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan (Dindik) Provinsi Jawa Timur, Jumat (22/05/2026).
Dalam rapat tersebut, Komisi E DPRD Jatim meminta proses sosialisasi SPMB dilakukan secara masif, transparan, dan akuntabel agar mudah diakses seluruh masyarakat.
Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur, Sri Untari Bisowarno, mengatakan pihaknya juga membahas kesiapan pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2025/2026.
“Yang jelas, kami meminta sosialisasi dilakukan secara masif, transparan, dan akuntabel supaya dapat diakses oleh seluruh masyarakat,” ujar Sri Untari usai RDP di Gedung DPRD Jatim.
Ia menegaskan pentingnya pemerataan akses pendidikan, termasuk melalui keterlibatan sekolah swasta dalam mendukung siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri.
DPRD Jatim Dorong Sekolah Swasta Siapkan Beasiswa
Sri Untari menjelaskan, sekolah swasta diharapkan dapat menyediakan berbagai skema bantuan pendidikan bagi calon peserta didik.
“Jika kuota sekolah negeri tidak terpenuhi, maka kami mendorong sekolah-sekolah swasta menyiapkan beasiswa bagi anak-anak yang tidak bisa bersekolah di sekolah negeri,” katanya.
Menurutnya, skema bantuan pendidikan tersebut dapat berupa beasiswa penuh maupun bantuan biaya pendidikan sebagian.
“Beasiswa yang diberikan bisa penuh maupun tidak penuh,” tambahnya.
Kebijakan tersebut dinilai menjadi salah satu solusi untuk mengurangi persoalan keterbatasan daya tampung sekolah negeri yang selama ini dikeluhkan masyarakat.
Permasalahan serupa sebelumnya juga menjadi perhatian DPRD Jatim, terutama terkait keluhan sistem zonasi dan keterbatasan akses pendidikan di sejumlah daerah. Selain itu, DPRD Jatim juga pernah menyoroti moratorium pendirian SMA yang dinilai berdampak terhadap keterbatasan daya tampung siswa baru.
baca selengkapnya:
-
sistem zonasi SPMB di Malang memicu banyak keluhan masyarakat terkait akses sekolah negeri
-
DPRD Jatim menyoroti moratorium pendirian SMA dan persoalan pendidikan saat reses di Malang
Dindik Jatim Pastikan Kesiapan SPMB Hampir Rampung
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Aries Agung Paewai, memastikan kesiapan pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2025/2026 telah memasuki tahap akhir.
“Semua sektor dan sistem sudah disiapkan. Sosialisasi juga sudah mencapai 87 persen kepada seluruh sekolah,” ujar Aries.
Ia mengatakan siswa yang tidak diterima di SMA maupun SMK negeri tetap memiliki kesempatan melanjutkan pendidikan melalui sekolah swasta yang telah bekerja sama dengan pemerintah.
“Kami sudah bekerja sama dengan sekolah swasta untuk menyediakan beasiswa bagi siswa yang tidak diterima di sekolah negeri,” katanya.
Aries menambahkan, sekolah swasta membuka kuota beasiswa penuh maupun bantuan biaya pendidikan sebagian bagi calon peserta didik.
Persoalan teknis pelaksanaan SPMB sebelumnya juga menjadi sorotan DPRD Jatim, termasuk antrean pengambilan PIN yang sempat dikeluhkan masyarakat.
baca selengkapnya:
Komisi E Tekankan Transparansi dan Pemerataan Akses Pendidikan
Komisi E DPRD Jatim menilai transparansi pelaksanaan SPMB menjadi faktor penting untuk mencegah polemik di masyarakat. Selain itu, kolaborasi dengan sekolah swasta dinilai dapat membantu memperluas akses pendidikan bagi siswa di Jawa Timur.










