gerbang baru nusantara

Ketua Komisi E DPRD Provinsi Jatim Sebut SPMB 2026 On the Track, Usai Pantau Pengambilan PIN

Sri Untari Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur memastikan tahapan awal SPMB SMA/SMK Negeri Tahun Ajaran 2026 berjalan aman dan terkendali. Hasil pemantauan menunjukkan kesiapan sistem digital dan mekanisme pelayanan telah diantisipasi dengan baik.

Yuli Iksanti
Senin, 01 Juni 2026
Bagikan img img img img
Ketua Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur, Dr. Sri Untari Bisowarno, M.A.P., saat meninjau proses pengambilan PIN SPMB 2026 di Cabdindik Jawa Timur Wilayah Malang dan memastikan pelaksanaan tahapan awal berjalan aman serta terkendali.

Komisi E DPRD Jatim Pantau Tahapan Awal SPMB 2026

MALANG – Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur memastikan pelaksanaan tahapan awal Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Negeri Tahun Ajaran 2026 berjalan aman dan terkendali.

Berdasarkan hasil pemantauan langsung di lapangan, kesiapan infrastruktur digital serta mitigasi terhadap potensi lonjakan antrean dinilai telah diantisipasi dengan matang.

Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur, Dr. Sri Untari Bisowarno, M.A.P., usai meninjau proses pengambilan PIN pendaftaran di Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Jawa Timur Wilayah Malang pada Sabtu (30/05/2026).

Sri Untari mengungkapkan bahwa proses pengambilan PIN masih berlangsung secara dinamis. Hingga 30 Mei 2026, tercatat sekitar 60 calon peserta didik telah terekam dalam sistem pendaftaran.

Menurutnya, kondisi tersebut masih tergolong wajar karena sebagian besar sekolah jenjang SMP/sederajat masih menyelesaikan administrasi pra-kelulusan sehingga sejumlah dokumen persyaratan belum seluruhnya diunggah.

“Banyak lulusan SMP belum bisa mengambil PIN karena masih menyelesaikan administrasi hingga 2 Juni 2026. Surat Keterangan Lulus (SKL) belum diterbitkan, sementara dalam pengambilan PIN dibutuhkan SKL. Selain itu, hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) juga belum seluruhnya dimasukkan ke dalam sistem,” jelas politikus PDI Perjuangan tersebut.

Pernyataan tersebut sejalan dengan imbauan DPRD Jawa Timur agar orang tua dan calon peserta didik mencermati seluruh tahapan SPMB 2026 sehingga tidak mengalami kendala administratif saat proses pendaftaran berlangsung.

Baca Selengkapnya: Pentingnya memahami jadwal dan tahapan SPMB agar proses pendaftaran berjalan lancar

Formula Baru SPMB 2026 Gabungkan Nilai Rapor dan TKA

Sri Untari menjelaskan bahwa verifikasi dokumen kelulusan menjadi aspek penting mengingat terdapat formula baru dalam pelaksanaan SPMB 2026.

Parameter seleksi peserta didik baru kini mengombinasikan akumulasi nilai rapor dengan hasil TKA secara proporsional untuk menghasilkan sistem penilaian yang lebih objektif dan berkeadilan.

Berdasarkan petunjuk teknis resmi yang diterbitkan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, komposisi penilaian terdiri atas nilai rapor sebesar 60 persen dan nilai TKA sebesar 40 persen.

“TKA menempati porsi 40 persen, sedangkan rapor 60 persen. Jadi total 100 persen itulah yang akan menjadi dasar penilaian,” ujar penasihat Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur tersebut.

Selain jalur prestasi akademik, regulasi SPMB 2026 juga mengatur pembagian kuota pada jalur lainnya, termasuk kuota jalur domisili sebesar 35 persen dan jalur afirmasi bagi keluarga kurang mampu.

Komisi E DPRD Jawa Timur menilai formula tersebut merupakan hasil penyempurnaan dari berbagai evaluasi pelaksanaan penerimaan siswa baru pada tahun-tahun sebelumnya.

Upaya penyempurnaan sistem ini juga sejalan dengan dorongan DPRD Jawa Timur agar pelaksanaan SPMB 2026 berlangsung transparan dan dipahami masyarakat secara menyeluruh.

Baca Selengkapnya: Komisi E DPRD Jatim mendorong sosialisasi SPMB 2026 yang terbuka dan mudah diakses masyarakat

Kesiapan Operator dan Sistem Digital Dinilai Memadai

Belajar dari evaluasi tahun-tahun sebelumnya ketika situs pendaftaran kerap mengalami perlambatan akibat tingginya akses secara bersamaan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur melakukan berbagai langkah antisipatif.

Setiap SMA Negeri telah disiapkan untuk mengelola lalu lintas data secara mandiri guna mencegah kepadatan akses pada server.

Di Kota Malang, dari total potensi lulusan sekolah negeri sebanyak 3.027 siswa, belum termasuk lulusan SMP swasta, masing-masing sekolah telah menyiapkan tim teknis untuk mendampingi peserta didik dan orang tua.

“Penataan agar tidak terjadi peak traffic atau lonjakan akses yang tinggi sudah dilakukan dengan baik. Di setiap SMA Negeri disiapkan 10 operator. Dalam satu hari, sekolah dapat melayani hingga 200 pengambilan PIN dalam waktu sekitar enam jam,” tuturnya.

Langkah antisipatif tersebut juga menjadi bagian dari evaluasi DPRD Jawa Timur terhadap pelaksanaan penerimaan siswa baru pada tahun-tahun sebelumnya yang sempat menghadapi persoalan antrean dan kepadatan layanan.

Baca Selengkapnya: Tahun 2025, DPRD Jatim menyoroti antrean pengambilan PIN dan mendorong perbaikan sistem pelayanan SPMB

Sri Untari menambahkan, seluruh regulasi, mekanisme, dan petunjuk teknis pelaksanaan SPMB 2026 telah terintegrasi dan dapat diakses secara terbuka melalui laman resmi Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur.

Komisi E DPRD Jawa Timur menilai penyusunan sistem tahun ini jauh lebih matang karena telah mengakomodasi berbagai masukan masyarakat dan hasil evaluasi pelaksanaan sebelumnya.

“Semua petunjuk teknis sudah tersedia di laman Dinas Pendidikan. Artinya, Dinas Pendidikan telah melakukan persiapan yang matang karena berbagai masukan masyarakat telah dirumuskan kembali menjadi komposisi seperti saat ini. Jadi, sejauh ini menurut saya pelaksanaan SPMB 2026 masih berada pada posisi on the track sehingga masyarakat tidak perlu khawatir,” pungkasnya.

Berita Terkait

Berita Terkait

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Index Menu

Index Menu