Sri Untari: Kearifan Lokal Perkuat Mitigasi Bencana di Jawa Timur
Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur Sri Untari Bisowarno mendorong pemanfaatan kearifan lokal sebagai bagian dari mitigasi bencana. Menurutnya, pengetahuan tradisional masyarakat dapat dipadukan dengan teknologi modern untuk memperkuat sistem peringatan dini dan kesiapsiagaan menghadapi berbagai ancaman bencana di Jawa Timur.
Sri Untari Tekankan Pentingnya Kearifan Lokal dalam Mitigasi Bencana
SURABAYA — Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur, Sri Untari Bisowarno, menegaskan pentingnya kearifan lokal sebagai bagian dari strategi mitigasi bencana di Jawa Timur. Hal tersebut disampaikan saat sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penanggulangan Bencana di Surabaya, Selasa (26/05/2026).
Sri Untari menjelaskan bahwa masyarakat Jawa sejak dahulu memiliki pengetahuan tradisional dalam membaca tanda-tanda alam yang berpotensi menjadi indikator terjadinya bencana. Menurutnya, pengetahuan tersebut masih relevan dan dapat menjadi pelengkap sistem mitigasi bencana modern yang berbasis teknologi.
“Mitigasi berupa tanda-tanda dari alam itu perlu diperhatikan. Mengapa binatang liar tiba-tiba keluar ke permukiman atau berbagai jenis burung tiba-tiba terbang dalam jumlah yang tidak biasa, hal tersebut dapat menjadi indikator yang perlu dicermati,” ujar Sri Untari.
Kearifan Lokal dan Teknologi Perlu Berjalan Beriringan
Politikus PDI Perjuangan tersebut menilai kearifan lokal yang diwariskan para leluhur memiliki nilai strategis dalam upaya penanggulangan bencana. Tradisi dan pengetahuan masyarakat dapat menjadi referensi tambahan untuk membaca perubahan kondisi alam secara lebih dini.
Menurutnya, pendekatan berbasis kearifan lokal tidak bertentangan dengan ilmu pengetahuan modern. Sebaliknya, keduanya dapat saling melengkapi guna memperkuat sistem peringatan dini dan kesiapsiagaan masyarakat menghadapi berbagai ancaman bencana.
“Ilmu pengetahuan tradisional dapat dipadukan dengan teknologi kebencanaan modern. Dengan demikian, sistem mitigasi bencana akan lebih kuat, efektif, dan dekat dengan masyarakat,” katanya.
Perda Penanggulangan Bencana Perkuat Ketangguhan Masyarakat
Selain mengakomodasi kearifan lokal, Perda Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penanggulangan Bencana juga memperkuat pendekatan berbasis komunitas.
Pengembangan Desa Tangguh Bencana, Pesantren Tangguh Bencana, hingga Keluarga Tangguh Bencana menjadi salah satu prioritas dalam implementasi regulasi tersebut.
Perda ini juga menekankan pentingnya kolaborasi berbagai pemangku kepentingan dalam sistem penanggulangan bencana daerah. Pemerintah, relawan, organisasi masyarakat sipil, dunia usaha, akademisi, dan media massa didorong untuk terlibat aktif dalam membangun ketangguhan masyarakat terhadap bencana.
Baca Selengkapnya:
-
Banjir di Situbondo dinilai menjadi bukti nyata meningkatnya ancaman perubahan iklim yang perlu diantisipasi melalui penguatan mitigasi dan kesiapsiagaan masyarakat
-
Dukungan fraksi-fraksi DPRD Jawa Timur terhadap perubahan regulasi penanggulangan bencana guna memperkuat sistem mitigasi dan perlindungan masyarakat
-
Penegasan DPRD Jawa Timur bahwa keselamatan rakyat harus menjadi prioritas utama dalam penyusunan dan implementasi regulasi penanggulangan bencana
Jawa Timur Hadapi Risiko Bencana yang Tinggi
Sri Untari mengingatkan bahwa Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan tingkat risiko bencana yang cukup tinggi di Indonesia.
Wilayah ini menghadapi berbagai potensi ancaman, mulai dari gempa bumi, tsunami, banjir, tanah longsor, kekeringan, hingga erupsi gunung api yang memerlukan kesiapsiagaan berkelanjutan.
“Jawa Timur merupakan salah satu wilayah dengan tingkat risiko bencana yang cukup tinggi di Indonesia. Daerah ini rawan terhadap gempa bumi, tsunami, banjir, tanah longsor, kekeringan, hingga erupsi gunung api,” tuturnya.
Karena itu, menurutnya, penguatan kapasitas masyarakat menjadi faktor penting dalam mengurangi risiko dan dampak bencana yang dapat terjadi sewaktu-waktu.
Keselamatan Masyarakat Jadi Prioritas Utama
Sri Untari menambahkan bahwa lahirnya Perda Nomor 1 Tahun 2026 merupakan bentuk komitmen DPRD Jawa Timur untuk memperkuat perlindungan masyarakat dari berbagai ancaman bencana di masa mendatang.
Melalui regulasi tersebut, DPRD berharap sistem penanggulangan bencana di Jawa Timur menjadi semakin kuat, adaptif, dan inklusif dengan menempatkan keselamatan masyarakat sebagai prioritas utama.
Dengan kolaborasi antara kearifan lokal, teknologi modern, dan partisipasi masyarakat, Jawa Timur diharapkan mampu membangun sistem mitigasi bencana yang lebih tangguh serta meminimalkan risiko kerugian akibat bencana di masa depan.










