Bus Transjatim Ditolak Mengaspal di Malang, Sri Untari akan Koordinasi Komisi D
Penasihat Fraksi PDI-P DPRD Jawa Timur, Sri Untari, akan berkomunikasi dengan Komisi D DPRD Jatim untuk mengetahui problem penolakan Bus Trans Jatim beroperasi di Malang Raya oleh sopir angkot.
Penasihat Fraksi PDI-P DPRD Jawa Timur, Sri Untari, akan berkomunikasi dengan Komisi D DPRD Jatim untuk mengetahui problem penolakan Bus Trans Jatim beroperasi di Malang Raya oleh sopir angkot.
Perempuan yang akrab disapa Untari itu menilai hal tersebut wajar jika masyarakat, dalam hal ini sopir angkot, ingin menguasai wilayahnya masing-masing untuk mencari nafkah. Namun yang perlu diperjelas adalah tujuan Bus Trans Jatim beroperasi di Malang.
Jika Bus Trans Jatim beroperasi untuk menghubungkan satu kabupaten dengan kabupaten lain, sementara daerah tersebut sudah memiliki bus antarkota yang selama ini beroperasi di terminal yang telah ditempatkan oleh Perusahaan Otobus (PO), maka perlu ada kejelasan.
“Makanya saya ingin tahu, ini (Bus Trans Jatim) buat apa. Kalau itu bisa dilakukan pihak ketiga, dalam hal ini masyarakat sendiri, ya sudah, kita tidak usah melakukan (mengoperasikan),” tegasnya di Surabaya, Senin (22/09/2025).
Politisi asal Daerah Pemilihan (Dapil) Malang Raya itu menekankan, Dinas Perhubungan Jatim harus membuat perencanaan jauh hari sebelum bus dioperasikan. Di antaranya dengan mengajak seluruh stakeholder kabupaten/kota setempat, yakni berkomunikasi dengan Dishub Malang dan Bappeda.
“Sehingga ketika akan dilaksanakan sudah melalui pembicaraan dengan mereka. Apakah mereka sudah melakukan, saya tidak tahu karena saya bukan anggota Komisi D,” tambahnya.
Penasihat Fraksi PDI-P DPRD Jatim itu akan mempertanyakan persoalan Bus Trans Jatim yang akan beroperasi di Malang ke Komisi D. Hal ini untuk mengetahui perencanaan pra-peluncuran dari Dishub Jatim.
Untari optimistis para sopir angkot akan memahami dan menerima peluncuran Bus Trans Jatim di Malang jika ada sosialisasi soal maksud dan tujuannya, seperti halnya trayek bus.
Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur itu menilai bisa memicu kesalahpahaman jika informasi rencana peluncuran bus tidak tersampaikan kepada sopir angkot. Sementara masyarakat hanya mendapatkan informasi dari media online.
“Kalau diajak bicara, orang akan tahu apa maksud dan tujuan, lalu ada permasalahan apa. Misalnya lewat hanya di jalan poros, berarti tidak mengganggu angkot,” pungkasnya.
Untuk diketahui, Bus Trans Jatim Koridor Malang Raya yang meliputi Kabupaten Malang, Kota Malang, dan Kota Batu akan mulai beroperasi pada November 2025. Rencananya akan ada tiga koridor, yakni Koridor Tengah, Koridor Timur, dan Koridor Barat.
Rute Bus Trans Jatim Koridor Tengah Malang Raya akan dimulai dari Terminal Batu (Kota Batu), lalu melewati Terminal Landungsari (Kabupaten Malang), hingga ke Terminal Hamid Rusdi (Kota Malang).
Namun rencana operasional Bus Trans Jatim mendapat penolakan dari puluhan sopir angkot yang tergabung dalam Forum Komunikasi Paguyuban Angkot Kota Malang. Penolakan itu disampaikan kepada DPRD Kota Malang, Senin (15/09/2025).
Ketua Forum Komunikasi Paguyuban Angkot Kota Malang, Stefanus Hari Wahyudi, mengaku dirinya bersama 15 ketua paguyuban jalur angkot datang ke DPRD untuk menyampaikan aspirasi. Ia khawatir keberadaan Bus Trans Jatim akan semakin mematikan eksistensi angkot di Kota Malang.










