Fraksi Golkar Beri Usulan Tingkatkan PAD Jatim 2026 Diproyeksikan Rp28,263 Triliun
Ketua Fraksi Golkar DPRD Jatim, Pranaya Yudha Mahardhika, menyoroti proyeksi PAD 2026 sebesar Rp28,263 triliun dan mengusulkan strategi peningkatan penerimaan daerah melalui cukai rokok, optimalisasi pajak MBLB, dan pembentukan badan pembina BUMD.
Proyeksi Pendapatan Daerah Jatim 2026 Capai Rp28,263 Triliun
Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Jawa Timur, Pranaya Yudha Mahardhika, menyampaikan bahwa pendapatan daerah Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2026 diproyeksikan mencapai Rp28,263 triliun. Angka ini tertuang dalam Nota Keuangan Gubernur atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2026.
“Pendapatan tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp17,240 triliun, pendapatan transfer Rp10,994 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp28,15 miliar,” jelas Pranaya Yudha Mahardhika, Senin (20/10/2025).
Dorongan Optimalisasi Cukai Rokok dan Pengawasan Rokok Ilegal
Fraksi Golkar memberikan sejumlah usulan strategis untuk meningkatkan PAD 2026, terutama dari sektor cukai hasil tembakau. Yudha menjelaskan bahwa lebih dari 60 persen cukai hasil tembakau nasional berasal dari Jawa Timur, namun daerah hanya menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sekitar Rp3,2 triliun.
“Kita dorong agar Pemprov Jatim meminimalisasi peredaran rokok ilegal dan meminta pemerintah pusat menerbitkan regulasi pungutan pajak rokok melalui pita cukai Sigaret Kretek Mesin (SKM) golongan 3,” ujarnya.
Menurut Yudha, apabila cukai SKM golongan 3 terealisasi, maka potensi tambahan bagi hasil untuk Pemprov Jatim dapat mencapai sekitar Rp1,5 triliun. Bahkan, jika pemerintah pusat menetapkan tarif cukai baru sebesar Rp300 per batang, maka penerimaan cukai dari Jatim dapat meningkat hingga Rp46 triliun.
“Kebijakan ini akan meningkatkan penerimaan tanpa harus mematikan industri kecil di sektor tembakau,” imbuhnya.
(Baca Selengkapnya: Upaya Fraksi Golkar DPRD Jatim dalam mendorong peningkatan PAD melalui optimalisasi BUMD dan evaluasi kebijakan ekonomi daerah)
Penurunan Pajak Daerah dan Optimalisasi Opsen MBLB
Lebih lanjut, Yudha menyoroti penurunan signifikan penerimaan PAD dari sektor pajak dan retribusi pada tahun 2025, meskipun masih ada sumbangan penerimaan dari opsen pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) yang baru diberlakukan tahun ini.
“Meski ada tambahan dari opsen MBLB, akumulasi penerimaan tetap turun signifikan. Karena itu, kebijakan opsen MBLB harus dioptimalkan sebagai sumber pendapatan,” jelasnya.
Ia menekankan pentingnya peningkatan efisiensi proses perizinan dan pembaruan satuan angka pungutan, mengingat nilai satuan pungutan yang berlaku saat ini masih tergolong rendah.
(Baca Selengkapnya: Sikap Fraksi PDI-P DPRD Jatim terkait penguatan basis PAD dan revisi kebijakan fiskal daerah)
Evaluasi dan Pembentukan Badan Pembina BUMD
Fraksi Golkar juga menilai bahwa kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) terhadap PAD masih belum optimal. Oleh karena itu, pihaknya mendorong pembentukan lembaga atau badan pembina BUMD sebagai leading sector yang memiliki mandat kuat untuk mengawasi dan memperkuat kinerja perusahaan daerah.
“Untuk mengoptimalkan peran dan kapasitas BUMD, Fraksi Partai Golkar mengusulkan pembentukan lembaga pembina BUMD sebagai sektor utama yang fokus memantau kinerja perusahaan,” kata Yudha.
Selain itu, Fraksi Golkar mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD untuk mengevaluasi kinerja BUMD, serta pembentukan BUMD Pangan yang konsisten mendukung ketahanan pangan dan program Gerbang Baru Nusantara.
“BUMD Pangan harus menjadi bagian dari strategi besar membangun ketahanan pangan daerah,” pungkasnya.










