Komisi A Ingatkan Polres Mojokerto Kota Waspadai Kerawanan Nataru
Komisi A DPRD Jatim memantau kesiapan Polres Mojokerto Kota jelang Nataru 2026 dan mengingatkan potensi kerawanan, mulai konflik perguruan silat hingga ancaman intoleransi.
MOJOKERTO — Komisi A DPRD Jawa Timur melakukan kunjungan kerja ke Polres Mojokerto Kota untuk memantau secara langsung kesiapan pengamanan menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Selasa (02/12/2025). Sejumlah isu strategis menjadi perhatian, mulai dari kerawanan sosial, potensi gesekan antar kelompok, hingga ancaman masuknya paham intoleran.
Baca Selengkapnya: Perhatian DPRD Jatim terhadap stabilitas keamanan daerah, termasuk imbauan penguatan langkah antisipatif oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
Catatan Kerawanan Mojokerto Jelang Akhir Tahun
Anggota Komisi A, Sumardi, S.H., M.H., menyampaikan bahwa Mojokerto memiliki sejumlah catatan kerawanan yang perlu diwaspadai. Salah satunya adalah potensi konflik antar kelompok perguruan silat yang beberapa kali muncul di masyarakat.
“Ini persoalan yang tidak bisa di-sampingkan. Meskipun terlihat kecil, tapi kalau tidak diantisipasi justru bisa memicu gesekan,” jelas Sumardi.
Selain ancaman gesekan antar kelompok, Polres Mojokerto Kota juga melaporkan potensi berkembangnya paham intoleran yang berisiko memicu ketegangan sosial.
Perkuat Pencegahan Bersama Tokoh Agama dan Pemangku Kepentingan
Komisi A menekankan bahwa langkah pencegahan harus dilakukan melalui komunikasi terus-menerus dengan tokoh agama serta membangun sinergi dengan pemangku kepentingan lain. Pendekatan preventive dinilai penting untuk memastikan hubungan antarkomunitas tetap kondusif.
“Upaya antisipasi harus melibatkan tokoh lintas agama agar hubungan antarkomunitas tetap terjaga. Jangan sampai peristiwa bom gereja dulu terulang lagi,” tegas Sumardi yang juga anggota Fraksi Golkar.
Polres Kerahkan 272 Personel untuk Pengamanan Nataru
Untuk pengamanan Nataru 2026, Polres Mojokerto Kota menyiapkan sekitar 186 personel internal dan 86 personel eksternal sebagai backup. Seluruh personel tersebut akan ditempatkan pada titik-titik strategis yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.
Komisi A memahami bahwa tugas aparat kepolisian semakin kompleks seiring dinamika sosial masyarakat. Karena itu, kolaborasi antara legislatif, aparat keamanan, dan masyarakat dinilai perlu diperkuat.
Kunker ini diharapkan mampu meningkatkan kesiapan Polres Mojokerto Kota dalam memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat pada momen Nataru 2026.










