Pansus DPRD Jatim Evaluasi Kinerja dan Kontribusi BUMD
Pansus DPRD Jatim mengevaluasi kinerja BUMD agar lebih mandiri, akuntabel, dan berkontribusi optimal terhadap PAD serta pelayanan publik.
SURABAYA — Panitia Khusus (Pansus) DPRD Jawa Timur melakukan evaluasi mendalam terhadap kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), khususnya terkait kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kualitas pelayanan publik.
Evaluasi ini mencakup BUMD beserta anak dan cucu perusahaannya untuk menilai efektivitas pelaksanaan fungsi pelayanan dan fungsi bisnis.
DPRD Nilai Fungsi Bisnis dan Pelayanan BUMD
Anggota Pansus DPRD Jawa Timur, H. Satib, menegaskan bahwa pembentukan Pansus BUMD bertujuan menilai sejauh mana perusahaan daerah menjalankan dua fungsi utama tersebut.
“BUMD memiliki dua fungsi, yakni pelayanan dan bisnis. Yang ingin kami lihat adalah sejauh mana kontribusi BUMD beserta anak dan cucu perusahaannya terhadap pemerintah daerah,” ujar Satib, Senin (15/12/2025).
Menurutnya, DPRD kerap menemukan kinerja anak perusahaan BUMD yang tidak optimal, bahkan sebagian mengalami kerugian dan membebani keuangan daerah.
DPRD Dorong BUMD Lebih Mandiri dan Akuntabel
Dalam setiap pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur, DPRD Jawa Timur, kata Satib, masih menemukan anak perusahaan BUMD yang tidak memberikan manfaat signifikan.
“Dalam pembahasan LKPJ, kami selalu menemukan anak perusahaan BUMD yang kinerjanya tidak optimal, bahkan ada yang merugi,” ungkap Bendahara Fraksi Gerindra DPRD Jawa Timur tersebut.
Ia menegaskan DPRD secara konsisten memberikan rekomendasi tegas kepada Gubernur Jawa Timur terkait BUMD yang terus merugi, termasuk opsi merger atau pembubaran apabila tidak lagi memberikan nilai tambah.
Satib juga menyoroti pola ketergantungan sebagian BUMD terhadap penyertaan modal dari APBD tanpa diiringi peningkatan kinerja.
“BUMD ini sudah dibiayai oleh Pemprov. Jangan terus nyusu APBD. Mereka harus bekerja maksimal dan memberi kontribusi yang sepadan,” tegasnya.
Ia menambahkan, keseimbangan antara aset yang dimiliki dan kontribusi yang diberikan kepada pemerintah daerah harus menjadi tolok ukur utama.
Melalui Pansus BUMD, DPRD Jawa Timur berharap evaluasi dapat dilakukan secara objektif dan komprehensif, tidak terbatas oleh waktu seperti dalam pembahasan LKPJ.
“Dengan Pansus, waktu evaluasi lebih panjang sehingga persoalan bisa dikaji lebih dalam. Kami tidak ingin BUMD yang dibangun untuk PAD dan pelayanan justru menjadi beban,” pungkas Satib.










